MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menyiapkan langkah penataan terpadu di kawasan Pasar Kepatihan. Kebijakan itu sebagai upaya menciptakan ruang perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Penataan itu dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan Kabupaten Jember, Rabu (13/5/2026). Rapat berlangsung di aula kantor dinas tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, DPRKLH, DPU Bina Marga, Kecamatan Sumbersari, hingga Kelurahan Kebonsari. Koordinasi lintas sektor itu dilakukan untuk menyusun pola penertiban dan penataan kawasan pasar secara lebih terintegrasi.
Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Bahan Pokok Penting (Bapokting) Diskopumdag Kabupaten Jember Lilik Makhfiyah mengatakan, pemerintah daerah akan memprioritaskan penataan area pedagang agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib tanpa mengurangi ruang usaha masyarakat.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pedagang, tetapi sebagai langkah bersama agar kawasan Pasar Kepatihan menjadi lebih tertata, nyaman, dan tetap memberikan ruang usaha yang baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Menurut Lilik, pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan kawasan pasar, termasuk pengaturan lalu lintas, kebersihan lingkungan, dan penggunaan fasilitas umum di sekitar pasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kepadatan serta meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Pemkab Jember menargetkan penataan Pasar Kepatihan dilakukan secara bertahap dan humanis. Pedagang serta masyarakat sekitar akan dilibatkan.
Selain menjaga ketertiban kawasan, penataan itu juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perdagangan tradisional. Dengan begitu, pasar rakyat tetap mampu bersaing dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. (*)












