MAKLUMAT — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai lokasi uji coba pertama penertiban truk over dimension over loading (ODOL). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keselamatan transportasi sekaligus mendukung target Zero ODOL 2027.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penanganan kendaraan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di kawasan pelabuhan. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di jalan raya karena distribusi barang melalui jalur laut tetap berlanjut melalui transportasi darat.
“Penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh berhenti di jalan raya saja,” ujar Dudy, dikutip dari laman resmi Kemenhub, Selasa (13/10/2026).
Untuk mendukung uji coba tersebut, Pelabuhan Tanjung Perak telah dilengkapi jembatan timbang berkapasitas maksimal 80 ton. Fasilitas ini digunakan untuk mengontrol berat kendaraan yang masuk ke pelabuhan.
Selain itu, tersedia portal pembatas ketinggian 4,2 meter untuk memastikan dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan.
Kemenhub juga membentuk tim kerja penerapan Zero ODOL yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pemilik dan operator kapal, asosiasi, akademisi, komunitas, hingga media massa.
Tim tersebut bertugas memperkuat integrasi sistem, membangun komitmen dan kolaborasi, meningkatkan pengawasan serta penindakan, dan menyosialisasikan kebijakan kepada masyarakat.
Dudy menegaskan, keberhasilan program Zero ODOL membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menertibkan kendaraan dengan dimensi dan muatan yang melampaui ketentuan.
Menurutnya, kendaraan ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, memicu kemacetan, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Jatim Normalisasi Truk ODOL, 160 Kendaraan Wajib Ditangani
Upaya penertiban kendaraan ODOL juga sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada 6 Maret 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari percepatan normalisasi kendaraan ODOL sekaligus dukungan terhadap target Zero ODOL di Jawa Timur pada 2027.
Khofifah menjelaskan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah melakukan pengukuran terhadap 238 kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
Dari hasil pengukuran tersebut, sebanyak 160 kendaraan diwajibkan menjalani normalisasi dimensi berdasarkan spesifikasi teknis yang telah diterbitkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memfasilitasi proses normalisasi secara bertahap. Dukungan juga diberikan melalui pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan bagi pemilik kendaraan perorangan yang sekaligus bekerja sebagai sopir dan belum mampu membiayai proses tersebut secara mandiri.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. Insyaallah kalau kita gerak bersama, Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027,” ujar Khofifah.
ODOL Ancam Keselamatan dan Distribusi Logistik
Khofifah menegaskan, penertiban kendaraan ODOL bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap regulasi. Kebijakan tersebut juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur transportasi.
Kendaraan dengan dimensi berlebih dan muatan melampaui ketentuan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan jalan.
Dampaknya tidak hanya berupa meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur, tetapi juga terganggunya kelancaran distribusi logistik nasional. Kondisi tersebut dapat memengaruhi efektivitas berbagai program pemerintah, termasuk Rencana Aksi Keselamatan (RAK).
“Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan memengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan,” kata Khofifah.
Gubernur Jawa Timur itu turut mengapresiasi GSJT yang mendukung program normalisasi kendaraan. Ia juga memberikan penghargaan kepada perusahaan karoseri CV Sumber Karya Abadi atas perannya dalam proses tersebut.
Khofifah mengajak pelaku usaha transportasi, komunitas pengemudi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan normalisasi kendaraan yang masih masuk kategori ODOL.
Pemerintah berharap kolaborasi tersebut dapat mempercepat terwujudnya transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Zero ODOL 2027 di Jawa Timur.***













