24.8 C
Malang
Kamis, September 19, 2024
KilasPengamat Minta TNI/Polri Tak Lakukan Mutasi Jelang Pilkada, Rawan Penyalahgunaan

Pengamat Minta TNI/Polri Tak Lakukan Mutasi Jelang Pilkada, Rawan Penyalahgunaan

Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati

DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menyoroti soal mutasi jabatan di sejumlah institusi, khususnya TNI/Polri, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Neni menilai, mutasi jabatan berpotensi besar akan adanya penyalahgunaan wewenang. Oleh karenanya, para pimpinan tertinggi TNI/Polri diharapkan bisa mematuhi imbauan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar tidak melakukan mutasi hingga masa Pilkada Serentak 2024 berakhir.

Perempuan asal Bandung itu juga khawatir, mutasi akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan, terlebih ada beberapa elemen TNI/Polri yang juga mencalonkan diri dalam Pilkada di sejumlah daerah.

“Maka rotasi ini menjadi sangat riskan dikapitalisasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan kandidat tertentu,” ungkap Neni dikutip dari MetrotvNews, Rabu (6/8/2024).

Menurut Neni, anggota TNI/Polri yang hendak mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 namun belum pensiun, seharusnya bisa mematuhi aturan dengan cara mengundurkan diri dari jabatannya.

“Personel aktif memiliki tugas utama untuk memberikan dukungan keamanan dan menjaga netralitas selama Pilkada, sehingga tercipta kontestasi dan pertarungan yang kondusif,” ungkap Neni.

Di sisi lain, Divisi Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Brahma Aryana, menyebut terdapat upaya rotasi dan mutasi jabatan di sejumlah pemerintah daerah, namun dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, UU Pilkada melarang kepala daerah untuk melakukan mutasi jabatan di lingkungannya terhitung 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah oleh KPU.

“Begitu marak terjadi mutasi di beberapa daerah yang dapat disalahgunakan untuk memenangkan kandidat tertentu dan berpotensi timbulnya ketidaknetralan yang dilakukan oleh ASN,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Tak hanya itu, Brahma mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan KIPP, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap 6 orang Kapolda baru-baru ini.

“Sementara di lingkungan TNI sebanyak 256 Pati (Perwira Tinggi) TNI yang terdiri dari 156 Pati TNI AD, 52 Pati TNI AL, dan 48 Pati TNI AU telah dimutasi dan mendapat promosi jabatan,” terangnya.

Dia menegaskan komitmen KIPP dalam ikut serta secara aktif melakukan pemantauan Pilkada serentak 2024 secara spesifik, terutama terhadap isu-isu pelanggaran netralitas ASN dan TNI/Polri.

“Pemerintah pusat melalui Presiden, Kemendagri, Panglima TNI, dan Kapolri harus memberikan perhatian menertibkan jajarannya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada berlangsung,” tandas Brahma.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memerintahkan agar pimpinan TNI/Polri tidak melakukan rotasi para pejabat setidaknya sampai Pilkada 2024 berakhir. Hal itu ditujukan agar semua tahap penyelenggaraan yang sudah direncanakan, termasuk masalah anggaran, dapat dikelola dengan baik.

Reporter: Ubay NA

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer