
MAKLUMAT — Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah menyatakan keseriusannya dalam mengatasi keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen dan staf Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Keterlambatan ini menjadi perhatian serius untuk segera dituntaskan demi menjaga kesejahteraan sivitas akademika.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si, menegaskan komitmen Muhammadiyah terhadap kesejahteraan dosen dan staf. “Gaji bulanan tetap terbayarkan. Namun, kami memohon maaf atas keterlambatan Tukin yang dirapel. Situasi ini sedang kami tangani dengan serius,” ujar Bambang dalam pernyataan resmi, Jumat (27/12).

Polemik dana tukin UMT mencuat ke media sosial setelah para dosen dan karyawan mengirimkan karangan bunga ke kampus UMT di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Selasa (24/12/2024). Dalam karangan bunga itu terungkap, mereka meminta agar UMT membayarkan hak tersebut.
Majelis Diktilitbang telah membentuk tim khusus untuk membenahi tata kelola keuangan UMT. Langkah ini mencakup penerapan prinsip Good University Governance (GUG) serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi keuangan. “Kami berkomitmen penuh memastikan hak dosen dan staf segera terpenuhi,” kata Bambang.
Pihaknya juga memastikan keterlambatan Tukin akan segera diselesaikan. Progres penyelesaian masalah tersebut akan terus dipantau secara berkala oleh Majelis Diktilitbang.
Selain itu, Bambang mengajak seluruh elemen kampus, termasuk dosen, staf, mahasiswa, dan masyarakat umum, untuk mendukung upaya ini. Muhammadiyah, lanjutnya, akan terus menjaga kredibilitas dan berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh sivitas akademika di bawah naungannya.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Universitas Muhammadiyah Tangerang akan tetap menjadi pilar utama Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Bambang menutup pernyataannya.