MAKLUMAT — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggencarkan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum telah mengambil langkah-langkah serius untuk mencegah praktik curang di pasar-pasar tradisional.
“Kita sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman perindustrian perdagangan dan juga Satgas Pangan dari teman-teman Polrestabes juga turun untuk selalu memeriksa di pasar-pasar,” ungkap Eri Cahyadi, Jumat (25/7/2025).
Eri menjelaskan, tim dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopungdag) Kota Surabaya secara rutin diturunkan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polrestabes Surabaya untuk mengidentifikasi dugaan pengoplosan beras premium dengan beras medium.
Namun demikian, Eri juga menekankan bahwa upaya teknis saja tidak cukup. Ia mendorong tumbuhnya kesadaran moral di kalangan pedagang agar tidak tergoda berbuat curang demi keuntungan sesaat.
“Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, insya Allah tidak akan berbuat curang. Tapi itu semua harus dikembalikan lagi bagaimana kita menjaga perlakuan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eri juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Ia menilai keterlibatan warga menjadi elemen penting dalam mempersempit ruang gerak praktik ilegal semacam ini.
“Saya berharap, kalau ada yang menemukan ini segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke pemerintah kota karena kami tidak bisa melihat sendiri, ngetes sendiri sampai ke bawah-bawah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam menjaga etika berdagang.
“Kalau kita saling mengingatkan bagaimana ajaran agama itu tidak boleh melakukan hal yang merugikan orang lain,” pesan Eri.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan di sejumlah titik pasar oleh Satgas Pangan belum menemukan adanya praktik beras oplosan. Namun, Pemkot memastikan pengawasan akan terus diperkuat dengan kolaborasi semua pihak.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan, dan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk memberantas praktik curang ini di Kota Surabaya,” tandas Eri.