KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan dan mengumumkan hasil perolehan suara pada 20 Maret 2024 lalu. Baik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, hasil dari KPU bisa dijadikan acuan untuk memproyeksikan keterwakilan perempuan di parlemen dalam Pemilu 2024 dan bagaimana ke depannya.
“Sebetulnya di situ kita bisa melihat perolehan suara partai politik dan juga calegnya. Nah, tapi memang kan KPU belum menetapkan calon terpilih, masih menunggu proses-proses di Mahkamah Konstitusi nanti,” ujar Ninis, panggilan akrabnya, Jumat (29/3/2024).
“Kami di Perludem sebetulnya mencoba memproyeksikan dari data yang dirilis KPU melalui ketetapannya itu kan sebetulnya berapa banyak kursi yang diperoleh partai politik, partai mana saja yang lolos ambang batas parlemen, termasuk menghitung keterwakilan perempuannya,” imbuhnya.
Perempuan di Ranah Politik
Ninis menyebut, persoalan keterwakilan perempuan sudah menjadi polemik sejak awal tahapan Pemilu 2024. Yakni, dengan hadirnya aturan untuk melakukan pembulatan angka desimal ke bawah. Padahal pada Pemilu sebelumnya dilakukan pembulatan ke atas.
Hal itu, kata dia, berdampak pada berkurangnya jumlah caleg perempuan. Meskipun pada akhirnya aturan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
“Kita lakukan advokasi, sudah ke Bawaslu, sudah ke DKPP juga. Sebetulnya kalau dari putusannya Bawaslu dan DKPP, bahkan Mahkamah Agung sepakat dengan apa yang diadvokasi, bahwa harus ada perbaikan. Itu ternyata berdampak pada pencalonan perempuannya pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” terang Ninis.
Menurut perempuan yang juga menjabat Ketua Bidang Kajian dan Pendidikan Politik LHKP PP Muhammadiyah itu, hanya ada satu partai politik yang di seluruh daerah pemilihan (dapil) memenuhi persentase 30 persen perempuan.
Ninis juga mengkritisi soal peran hingga strategi politik para politisi perempuan, yang menurutnya sebagian besar masih ala kadarnya, tidak tersusun dan tersistem dengan baik.
“Biasanya perempuan-perempuan yang politisi ini ketika berkampanye itu sporadis, tidak ada strategi khususnya seperti apa,” selorohnya.
Tak hanya itu, Ninis juga menyebut, peran partai politik dalam pendampingan kader perempuannya masih sangat minim. Bahkan seringkali dilepas untuk bertarung seorang diri.
“Tidak jarang (politisi perempuan) dilepas oleh partai politiknya, tidak didampingi, bahkan dalam pendampingan hukum kalau ada masalah hukum, itu dilepas begitu saja,” kritiknya.
“Pertarungannya sangat berat, pertarungannya sangat sengit. Bahkan untuk bisa mengawal suara saja bagi perempuan tidak mudah, itu kan manual dan berjenjang, prosesnya panjang. Bagi perempuan-perempuan mungkin tidak mudah untuk punya sumberdaya dalam mengawal dan menyediakan saksi di setiap tahapan tadi, itu menyulitkan untuk bisa mengawalnya,” imbuh Ninis.
Proyeksi Keterpilihan dan Keterwakilan Perempuan
Berdasarkan data yang diolah Perludem dari penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU, diketahui terdapat tren peningkatan angka keterpilihan perempuan di setiap Pemilu sejak 2014. Meskipun angkanya tidak signifikan.
Pada Pemilu 2014 tingkat keterpilihan caleg perempuan berada di angka 17,3 persen (mendapatkan 97 kursi) dari 560 kursi yang diperebutkan. Lalu pada Pemilu 2019 menjadi 20,5 persen (118 kursi) dari 575 kursi.
Pemilu 2024 ini, diperkirakan tingkat keterpilihan perempuan berada di angka 22,1 persen atau meraih 128 kursi dari total 580 kursi yang tersedia.
Meskipun terjadi peningkatan dan trennya terus tumbuh dari Pemilu ke Pemilu, namun angka itu masih jauh dari angka critical mass 30 persen yang diharapkan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Perludem telah berhasil memproyeksikan konversi perolehan kursi setiap partai politik dalam Pileg 2024. PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi diduduki perempuan tertinggi, 27 kursi. Meskipun begitu persentasenya hanya 24,5 persen.
Sebaliknya, NasDem menjadi satu-satunya partai politik yang mencapai persentase keterpilihan di atas 30 persen, yakni 30,4 persen, meskipun perolehan kursi perempuan mereka hanya 21 kursi.
Berikut daftar perolehan kursi perempuan setiap partai politik yang berhasil lolos ambang batas parlemen:
PDIP 27 perempuan (24,5 persen)
NasDem 21 perempuan (30,4 persen)
Golkar 20 perempuan (19,6 persen)
Gerindra 19 perempuan (22,1 persen)
PKB 14 perempuan (20,6 persen)
Demokrat 9 perempuan (20,5 persen)
PAN 9 perempuan (18,8 persen)
PKS 9 perempuan (17,0 persen)
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto