PKB Soroti Kontroversi Wali Kota Prabumulih H Arlan, Minta Mendagri Turun Tangan

PKB Soroti Kontroversi Wali Kota Prabumulih H Arlan, Minta Mendagri Turun Tangan

MAKLUMATAnggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyoroti kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang ramai diperbincangkan publik. Pencopotan itu diduga terjadi karena Roni menegur seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah, yang disebut-sebut anak Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Indrajaya menegaskan, keputusan pencopotan tersebut tidak adil dan sarat intervensi. “Jika benar pencopotan dilakukan karena teguran kepada anak pejabat, ini jelas melanggar hak asasi manusia. Menteri Dalam Negeri harus turun tangan mengatasi masalah ini,” tegas Indrajaya dalam keterangan tertulis Fraksi PKB DPR RI, Rabu (17/9/2025).

Dia menambahkan, kepala sekolah punya hak mengajukan gugatan ke Badan Pertimbangan ASN (BAPEK) atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika merasa pencopotannya tidak sah. Menurut Indrajaya, tindakan sepihak tanpa prosedur jelas berpotensi melanggar prinsip hak asasi.

“Permendikbud No. 6 Tahun 2018 sudah mengatur bahwa pemberhentian kepala sekolah harus melalui evaluasi kinerja, rekomendasi, dan penerbitan SK resmi dengan alasan yang sah. Jika prosedur ini diabaikan, ada potensi pelanggaran serius,” katanya.

Pencopotan Dinilai Tidak Transparan

Indrajaya menilai, pencopotan yang tidak transparan dan tanpa evaluasi objektif menimbulkan dugaan adanya intervensi politik. “Tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan dan berpotensi merusak sistem pendidikan serta kepegawaian,” ujar dia.

Legislator PKB itu menegaskan, praktik semacam ini berbahaya bagi masa depan dunia pendidikan. Seorang kepala daerah tidak boleh seenaknya mencopot kepala sekolah hanya karena kepentingan pribadi.

Baca Juga  PAN Pilih Rekom Abdul Ghofur Maju Pilbup Lamongan

“Pencopotan yang tidak adil justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah. Kasus ini harus diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” pungkas Indrajaya.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *