PKS Pertanyakan Mandeknya Komite Reformasi Polri: Ada Tarik-Menarik Kepentingan?

PKS Pertanyakan Mandeknya Komite Reformasi Polri: Ada Tarik-Menarik Kepentingan?

MAKLUMATKetua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyoroti mandeknya pembentukan Komite Reformasi Polri yang diumumkan pemerintah sejak awal September lalu. Ia menilai, hingga kini komite tersebut belum juga terbentuk karena adanya tarik-menarik kepentingan politik.

“Sudah dua bulan sejak diumumkan, tapi tidak ada perkembangan nyata. Reformasi Polri ini tampak jalan di tempat,” ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11).

Mulyanto menegaskan, reformasi Polri mendesak dilakukan karena banyak catatan publik terhadap kinerja kepolisian. Meski Polri telah berpisah dari TNI selama lebih dari dua dekade, ia menilai perubahan belum menyentuh akar persoalan struktural.

“Polri memang maju dalam pelayanan dan teknologi, tapi belum sepenuhnya netral secara politik. Polisi masih sering tampil sebagai alat kekuasaan, bukan alat negara yang profesional,” tegasnya.

Menurut anggota DPR periode 2019–2024 itu, selama Polri berada dalam orbit kekuasaan eksekutif, netralitas institusi penegak hukum akan sulit terwujud. Ia menyoroti praktik politisasi hukum yang masih kerap terjadi, mulai dari penegakan hukum selektif hingga pembungkaman terhadap kelompok kritis.

“Masalah ini bukan sekadar kultural, tapi struktural. Selama struktur Polri berada langsung di bawah kendali eksekutif tanpa kontrol publik yang efektif, independensi Polri akan terus lemah,” jelas Mulyanto.

Dia mengusulkan Reformasi Polri Jilid Dua, dengan penataan aspek struktural, kultural, dan sistem kekuasaan internal agar kepolisian bisa berada di bawah kontrol publik, bukan kekuasaan.

Baca Juga  Sebut PSN Banyak Sengsarakan Rakyat, DPR Dinilai Abai dan Gagal Jalankan Fungsi

Mulyanto juga mendorong penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawas independen. Menurutnya, Kompolnas seharusnya memiliki kewenangan audit, pemantauan kasus, serta kemampuan memberikan rekomendasi yang bersifat mengikat.

“Kompolnas harus diperkuat agar bisa benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, bukan lembaga simbolik seperti sekarang,” tandasnya.

Selain itu, Mulyanto menekankan pentingnya pemisahan fungsi politik dan penegakan hukum di tubuh Polri. Ia mengingatkan, menjelang tahun politik, netralitas Polri menjadi syarat utama tegaknya demokrasi. Polisi harus berdiri di atas semua kepentingan politik. Tugasnya melindungi rakyat dan konstitusi, bukan menjaga kekuasaan.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *