Polisi Gagalkan Jual Beli Bayi, Bongkar Sindikat Internasional Perdagangan Manusia

Polisi Gagalkan Jual Beli Bayi, Bongkar Sindikat Internasional Perdagangan Manusia

MAKLUMAT — Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan aksi jual beli bayi yang melibatkan jaringan perdagangan manusia lintas negara. Dalam operasi yang digelar di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (28/7), aparat menyelamatkan dua bayi yang nyaris diperjualbelikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Kami amankan dua bayi serta sejumlah pelaku. Semua akan kami bawa ke Polda Jabar untuk pendalaman dan ekspose kasus ini,” ujarnya, dikutip dari laman Tribaratanews, Selasa (29/7/2025).

Dalam kurun waktu sebulan terakhir, total delapan bayi telah berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal. Hanya dalam dua pekan terakhir, sebanyak 14 orang yang diduga sebagai bagian dari sindikat internasional perdagangan bayi telah ditangkap.

Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari donatur, perekrut, penampung, perawat bayi, hingga penjual. Empat belas orang tersebut diidentifikasi dengan inisial: L, LSH, M, Yn, Yt, DFK, At, FS, DW, As, AK, AF, DH, dan EM. Seluruhnya kini berstatus tersangka resmi. “Kami dapat informasi dari laporan salah satu orang tua. Ia mengaku anaknya diculik dan belum menerima bayaran dari jaringan tersebut,” ungkap Kombes Surawan.

25 Bayi Teridentifikasi, 15 Sudah Dijual ke Luar Negeri

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diketahui telah menjual 15 bayi ke Singapura sejak tahun 2023. Enam bayi lainnya berhasil diselamatkan oleh polisi di wilayah Pontianak (Kalimantan Barat) dan Tangerang (Banten).

Baca Juga  Haedar Nashir Temui PM Malaysia Anwar Ibrahim, Bahas Sejumlah Isu Strategis

Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.“Kami akan terus memburu anggota sindikat lainnya. Ini bukan hanya soal penyelamatan bayi, tapi juga penghancuran jaringan yang memperjualbelikan nyawa,” tegas Kombes Surawan.***

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *