Politik Kesejahteraan: Siapa yang Diuntungkan?

Politik Kesejahteraan: Siapa yang Diuntungkan?

MAKLUMAT — “Bentuk terburuk dari ketimpangan adalah mencoba membuat hal-hal yang tidak setara menjadi setara.” — Aristoteles.

Ada satu pertanyaan sederhana yang seharusnya selalu menyertai setiap rupiah uang negara yang dibelanjakan: siapa yang paling diuntungkan? Pertanyaan ini menjadi penting ketika Indonesia memasuki fase baru politik kesejahteraan. Fase baru itu nampak dalam postur anggaran belanja negara. Di mana negara semakin aktif menghadirkan berbagai program sosial baru: bantuan tunai, subsidi, jaminan kesehatan, pendidikan, hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggaran ini secara nominal, angkanya tidak kecil. Dalam APBN 2026, belanja negara ditetapkan sekitar Rp3.842,7 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial. Di sisi lain, MBG memperoleh alokasi Rp335 triliun dalam daftar program prioritas pemerintah.

Di sinilah politik kesejahteraan menemukan persoalan pentingnya. Persoalan kesejahteraan bukan hanya soal seberapa besar negara membelanjakan uang, tetapi bagaimana negara menentukan prioritas, siapa penerimanya, dan apakah belanja tersebut mampu mengubah struktur ketimpangan.

MBG dan Wajah Politik Kesejahteraan

MBG merupakan contoh menarik. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan gizi sekaligus memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menargetkan puluhan juta penerima, mulai dari siswa hingga ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Dalam dokumen RAPBN 2026, kebutuhan anggaran MBG disebut mencapai Rp335 triliun untuk target 82,9 juta penerima manfaat.

Secara kebijakan, logikanya cukup jelas: anak yang memperoleh makanan bergizi memiliki peluang lebih baik untuk belajar dan tumbuh; keluarga memperoleh sebagian pengurangan beban konsumsi; sementara ekonomi lokal dapat bergerak melalui rantai pasok pangan.

Namun, kebijakan sebesar ini juga membawa pertanyaan distribusional. Sebab berdasar data Badan Pusat Statistik, pada saat yang sama, Indonesia masih memiliki 22,93 juta penduduk miskin atau 8,07 persen dari populasi pada Maret 2026. Kemiskinan perdesaan bahkan mencapai 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan kemiskinan perkotaan sebesar 6,34 persen.

Artinya, persoalan kesejahteraan Indonesia tidak berhenti pada makanan bergizi. Ada persoalan pendapatan, pekerjaan, perumahan, pendidikan, kesehatan, perlindungan terhadap guncangan ekonomi, akses layanan publik, hingga ketimpangan kesempatan.

Karena itu, MBG seharusnya tidak diperlakukan sebagai satu-satunya wajah politik kesejahteraan. Ia harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem kebijakan sosial yang lebih besar.

Ketika anggaran perlindungan sosial harus berbagi panggung

Persoalan berikutnya adalah komposisi anggaran. Pada 2026, fungsi perlindungan sosial dalam Belanja Pemerintah Pusat dialokasikan sekitar Rp279,5 triliun. Sementara itu, program prioritas yang secara langsung berkaitan dengan kesejahteraan mencakup PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp43,8 triliun, bantuan iuran jaminan kesehatan Rp69 triliun, dan MBG Rp335 triliun. Angka-angka tersebut menunjukkan sesuatu yang menarik: politik kesejahteraan Indonesia sedang bergerak dari sekadar bantuan sosial menuju kombinasi bantuan, pelayanan publik dan investasi sosial.

Baca Juga  Apakah Keracunan MBG Bisa Menyebabkan Gangguan Ingatan? Ini Penjelasan Dokter Neurologi UMY

Namun, kombinasi tersebut membutuhkan orkestrasi yang cermat. Sebab anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan redistribusi yang besar. Literatur kebijakan sosial Indonesia telah lama mengingatkan persoalan targeting. Kusumawati dan Kudo menemukan bahwa program transfer sosial di Indonesia menghadapi inclusion error dan exclusion error—ada kelompok yang menerima bantuan meskipun tidak semestinya menerima, sementara sebagian yang membutuhkan justru tidak memperoleh manfaat.

Temuan tersebut penting karena kemiskinan bukanlah kategori yang selalu statis. Seseorang bisa saja tidak masuk kategori miskin hari ini, tetapi jatuh miskin besok karena kehilangan pekerjaan, sakit, bencana, kenaikan harga, atau krisis keluarga.

World Bank bahkan mencatat bahwa lebih dari sepertiga penduduk Indonesia masih berada dalam kondisi rentan secara ekonomi dan dapat terdorong ke dalam kemiskinan ketika menghadapi guncangan.

Maka, politik kesejahteraan yang hanya bertanya “siapa yang miskin?” tidak lagi cukup.

Negara juga harus bertanya: siapa yang rentan menjadi miskin? Ketimpangan bukan sekadar angka statistik. Data terbaru BPS memberikan gambaran yang lebih kompleks. Pada Maret 2026, gini ratio Indonesia berada pada angka 0,368. Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,375, tetapi meningkat dibandingkan September 2025 yang berada pada 0,363.

Dengan kata lain, penurunan kemiskinan tidak selalu identik dengan penurunan ketimpangan secara konsisten. Ini adalah perbedaan penting.

Kemiskinan bertanya: berapa banyak orang berada di bawah garis kemiskinan? Ketimpangan bertanya: seberapa jauh jarak ekonomi antarkelompok masyarakat? Dua pertanyaan tersebut tidak sama.

Sebuah negara dapat berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin, tetapi tetap menghadapi konsentrasi kekayaan dan kesempatan ekonomi pada kelompok tertentu. Karena itu, ukuran keberhasilan politik kesejahteraan tidak seharusnya berhenti pada jumlah penerima bantuan atau jumlah paket makanan yang dibagikan. Kita perlu mengukur apakah anak dari keluarga miskin memperoleh pendidikan lebih baik, apakah keluarga rentan memiliki pekerjaan lebih produktif, apakah perempuan memiliki akses ekonomi lebih besar, apakah masyarakat desa memperoleh layanan publik yang setara, dan apakah keluarga miskin memiliki kemampuan untuk keluar dari ketergantungan bantuan.

Baca Juga  Tani Merdeka Aceh Tamiang Kawal MBG, Pastikan Hasil Panen Petani Terserap

Dari welfare state menuju welfare society

Di sinilah konsep kesejahteraan perlu diperluas. Dalam tradisi pemikiran Amartya Sen, pembangunan bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi memperluas capabilities—kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga.

Perspektif ini penting bagi Indonesia. Bantuan sosial diperlukan. Tetapi bantuan seharusnya menjadi jembatan menuju kapasitas hidup yang lebih kuat, bukan sekadar menjadi tujuan akhir.

Literatur mengenai perlindungan sosial Indonesia juga menunjukkan pentingnya mengombinasikan bantuan sosial, jaminan sosial, peluang ekonomi dan investasi manusia. World Bank menekankan bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan multipilar: menciptakan kesempatan ekonomi, melindungi rumah tangga dari kemiskinan, serta mengarahkan sumber daya fiskal pada investasi yang berpihak kepada masyarakat miskin.

Dengan perspektif tersebut, MBG dapat dibaca bukan hanya sebagai program makanan. Ia dapat menjadi pintu masuk membangun ekosistem ekonomi lokal: petani memasok bahan pangan, koperasi mengelola distribusi, UMKM menjadi bagian dari rantai pasok, tenaga kerja lokal mengelola dapur, dan sekolah menjadi ruang pendidikan gizi. Tetapi syaratnya jelas: tata kelola harus kuat.

Pemerintah sendiri mengidentifikasi tantangan MBG, mulai dari pemerataan penerima manfaat di wilayah 3T, pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha daerah, kapasitas sumber daya manusia, logistik, hingga pengelolaan keuangan. Dengan demikian, persoalan MBG bukan sekadar “berapa banyak makanan yang dibagikan”, melainkan seberapa besar nilai sosial dan ekonomi yang tercipta dari setiap rupiah anggaran.

Politik kesejahteraan membutuhkan politik data

Ada pelajaran penting dari berbagai program bantuan sosial di Indonesia: kebijakan yang baik dapat kehilangan efektivitas ketika datanya buruk dan mekanisme targeting-nya lemah.

Studi tentang BLT Dana Desa menunjukkan bahwa program tersebut dapat membantu mengurangi dampak exclusion error dari program perlindungan sosial lainnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, studi yang sama juga menemukan bahwa kelompok yang relatif lebih kaya masih dapat menerima manfaat. Artinya, negara membutuhkan sistem data sosial yang terus diperbarui. Bukan sekadar daftar penerima bantuan. Data harus mampu membaca dinamika kehidupan masyarakat.

Baca Juga  MBG Berikan Multiplier Effect: Pemenuhan Gizi hingga Dorong Ekonomi Lokal

Siapa yang kehilangan pekerjaan? Siapa yang mengalami bencana? Siapa yang memiliki anak putus sekolah? Siapa yang membutuhkan layanan disabilitas? Siapa yang hidup di wilayah dengan akses kesehatan buruk? Siapa yang sebenarnya bekerja, tetapi pendapatannya tidak cukup untuk hidup layak?

Politik kesejahteraan modern harus bergerak dari administrasi penerima bantuan menuju manajemen risiko sosial. Negara jangan hanya hadir ketika masyarakat sudah miskin.Inilah tantangan terbesar politik kesejahteraan Indonesia. Negara jangan hanya hadir ketika masyarakat sudah jatuh miskin. Negara harus hadir sebelum mereka jatuh. Karena itu, kebijakan sosial perlu bergerak dalam tiga lapis.

Pertama, perlindungan, melalui bantuan sosial, jaminan kesehatan dan berbagai instrumen perlindungan terhadap risiko. Kedua, pemberdayaan, melalui pendidikan, keterampilan, pekerjaan produktif, pembiayaan usaha dan akses ekonomi. Ketiga, transformasi struktural, melalui penciptaan pekerjaan layak, layanan publik berkualitas, pembangunan wilayah yang lebih merata, serta kebijakan fiskal yang mampu memperkecil kesenjangan kesempatan.

Tanpa tiga lapis tersebut, politik kesejahteraan mudah terjebak dalam politik distribusi: negara membagikan sesuatu, masyarakat menerima sesuatu, lalu persoalan struktural tetap tinggal. Padahal tujuan akhir kebijakan sosial bukan membuat masyarakat semakin banyak menerima bantuan. Tujuannya adalah membuat semakin sedikit masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup. Di situlah perbedaan antara politik bantuan dan politik kesejahteraan. Politik bantuan bertanya: berapa yang kita berikan?Politik kesejahteraan bertanya: perubahan apa yang terjadi setelah kita memberikan?

Dan politik kesejahteraan yang matang seharusnya bertanya lebih jauh: Apakah anggaran negara benar-benar memperluas kesempatan hidup warga negara—atau hanya memperbesar daftar program pemerintah? Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika APBN semakin besar, program sosial semakin banyak, dan tuntutan publik terhadap negara semakin tinggi. Sebab pada akhirnya, kesejahteraan bukanlah tentang seberapa banyak program yang dapat diumumkan.

Kesejahteraan adalah tentang seberapa jauh negara mampu memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang relatif adil untuk hidup sehat, belajar, bekerja, terlindungi, dan berdiri di atas kakinya sendiri. Dan di situlah politik anggaran diuji: bukan pada besarnya angka di atas kertas, tetapi pada perubahan yang benar-benar terasa di rumah-rumah warga.

*) Penulis adalah Ketua MPKS PWM Jawa Timur; Dosen Ilmu Komunikasi UMM.***