MAKLUMAT – Beredar pesan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya yang ditujukan kepada para pejabat Kabinet Merah Putih.
Pesan tersebut berisi dua poin, yang menekankan semua menteri agar berhati-hati dalam membuat surat menggunakan stempel ataupun kop kementerian.
Imbauan Prabowo tersebut seolah menjadi peringatan kepada jajaran menterinya usai viral kontroversi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggunakan surat dengan kop kementerian dalam acara pribadi.
Sebagai informasi, Yandri kedapatan menggunakan kop kementerian untuk mengundang sejumlah pihak dalam tasyakuran sekaligus peringatan haul ke-2 sang ibu dan momentum Hari Santri.
Pengingat Bagi Para Menteri
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku juga telah menerima imbauan dari Prabowo tersebut.
Menurut Budi, hal tersebut bermaksud sebagai pengingat agar para menteri dan pejabat setingkatnya senantiasa menjaga kepercayaan publik.
“Iya (peringatan), kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya,” kata Budi saat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
“Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih,” imbuhnya.
Budi tidak menganggap pesan itu sebagai teguran.
Dia menilai itu sebagai pengingat agar para menteri hati-hati untuk tidak mencampuri kepentingan rakyat dengan pribadi.
“Bukan (teguran). Ya semuanya diingatkan untuk kita hati-hati dalam lakukan langkah-langkah, terutama yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, jangan terkena,” sebutnya.
“Jangan gunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” tambah Budi.
Berikut isi imbauan yang tersebar melalui grup WhatsApp para menteri tersebut:
Yth. Para Menteri Kabinet Merah Putih
Dengan hormat, ijin mengingatkan untuk kebaikan bersam:
1. Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama / Kop / Stempel Kementerian & tanda tangan Menteri Terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat.
2. Tekankan bagian Humas / Media setiap Kementerian, untuk lebih berhati hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website / Media Sosial resmi di Kementerian masing-masing.
Terima kasih,
Hormat saya