Proyek Alun-alun Sidoarjo Tak Kunjung Rampung, Denda Puluhan Juta Per Hari Ancam Kontraktor

Proyek Alun-alun Sidoarjo Tak Kunjung Rampung, Denda Puluhan Juta Per Hari Ancam Kontraktor

MAKLUMAT — Pembangunan Alun-alun Sidoarjo yang mestinya rampung pada 15 Desember 2025, sampai saat ini masih belum selesai. Kini, pengerjaan masih berlanjut dan memasuki masa perpanjangan hingga 26 Desember 2025 mendatang.

Berdasarkan data hingga Selasa (16/12/2025), progres fisik pembangunan Alun-alun Sidoarjo disebut mencapai 90,013 persen, alias masih menunjukkan deviasi minus 9,98 persen dibandingkan dengan rencana awal yang telah ditetapkan.

Selama masa perpanjangan atau tambahan waktu perngerjaan, kontraktor pelaksana bakal dikenai sanksi denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari. Artinya, total denda yang bakal ditanggung berpotensi menembus Rp250 juta jika proyek tersebut tak kunjung rampung sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn, menyampaikan peringatan tegas sekaligus mewanti-wanti pihak pelaksana proyek agar segera menyelesaikan pengerjaan proyek itu. Ia menilai terdapat perbedaan antara perencanaan yang dipaparkan kepadanya dengan kondisi riil di lapangan, sehingga hal tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Perencanaan dan paparan yang saya terima berbeda dengan kenyataan di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” sorot Subandi.

Subandi menyoroti beberapa hal, seperti perbedaan desain, hingga spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, kawasan Alun-alun Sidoarjo, khususnya di sisi depan Pendopo, seharusnya menggunakan PJU yang seragam dengan kawasan strategis lainnya, seperti GOR Sidoarjo, guna menjaga keselarasan identitas visual kota. Namun, lanjutnya, yang terpasang saat ini tidak sesuai dengan rencana.

Baca Juga  Pemerintah Pastikan Pelaku UMKM Tak Terkena Kenaikan PPN 12 Persen

Subandi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bakal terus melakukan pengawasan ketat terhadap pengerjaan proyek tersebut hingga pembangunan benar-benar tuntas.

Ia berharap, penyelesaian proyek dapat dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan, sehingga Alun-alun Sidoarjo dapat segera difungsikan sebagai ruang publik yang representatif dan mencerminkan wajah Kota Delta.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *