23.1 C
Malang
Minggu, Maret 9, 2025
KilasProyek Strategis Nasional: Antara Janji Pekerjaan dan Dampak Bagi Rakyat

Proyek Strategis Nasional: Antara Janji Pekerjaan dan Dampak Bagi Rakyat

PSN
Busyro Muqoddas menilai bahwa PSN tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga rentan terhadap manipulasi kepentingan oligarkhi yang berujung pada ketidakadilan sosial. Foto:Dok

MAKLUMAT — Proyek Strategis Nasional (PSN), yang seharusnya menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, belakangan ini justru menjadi sorotan tajam publik.

Sebagian besar kritik berfokus pada dampak negatif yang ditimbulkan, terutama yang terkait dengan konflik agraria dan potensi penyalahgunaan oleh kelompok oligarki.

Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, beberapa PSN malah mengancam sumber penghidupan warga dan memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal ini menjadi semakin krusial setelah peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 oleh Presiden Prabowo.

Dalam perpres tersebut, muncul pro dan kontra terkait dengan sejumlah PSN baru yang masuk daftar, serta proyek-proyek PSN lama yang tidak lagi tercantum. Proyek-proyek seperti PIK 2 Tropical Coastland, Rempang Eco City, dan Bendungan Bener menjadi pusat perdebatan publik.

Menurut Busyro Muqoddas, aktivis dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proyek-proyek ini harus dihentikan jika tidak tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Busyro menilai bahwa proyek-proyek ini tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga rentan terhadap manipulasi kepentingan oligarkhi yang berujung pada ketidakadilan sosial.

“Jika sebuah proyek tidak tercantum dalam RPJMN terbaru, maka sudah seharusnya dihentikan. Itu adalah indikasi bahwa proyek tersebut tidak layak diteruskan atau bahkan bisa jadi bertentangan dengan tujuan awal PSN, yaitu pemerataan pembangunan,” ujar Busyro dalam rilis yang diterima Maklumat.ID, Sabtu (8/3/2025).

Di antara PSN yang dipermasalahkan, PIK 2 Tropical Coastland di Banten, misalnya, mendapat perhatian khusus karena menggusur lahan pertanian warga setempat. Menurut data yang dihimpun, sebagian besar warga yang terdampak proyek tersebut terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka sebagai petani.

“Konflik agraria yang timbul akibat proyek-proyek ini sangat merugikan rakyat kecil. PSN seharusnya tidak merugikan warga yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan alam,” tambah Busyro.

Selain itu, proyek Rempang Eco City yang berada di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, juga menimbulkan keresahan. Proyek ini berpotensi mengancam keberadaan masyarakat adat dan merusak ekosistem alam setempat. Banyak pihak menilai bahwa proyek ini lebih mengutamakan kepentingan investasi besar daripada kesejahteraan masyarakat lokal.

Rempang, yang terkenal dengan keindahan alam dan keragaman hayatinya, kini terancam berubah menjadi kawasan industri dan hunian mewah yang jauh dari kebutuhan masyarakat setempat.

Bendungan Bener yang terletak di Wadas, Jawa Tengah, juga tak lepas dari kontroversi. Proyek bendungan ini, meskipun dimaksudkan untuk mengatasi masalah kekeringan dan irigasi, mengharuskan pemindahan ribuan warga dari lahan mereka. Dampak sosial dan ekonomi bagi warga yang terpaksa relokasi cukup signifikan, menambah panjang daftar proyek PSN yang kontroversial.

Tujuan Utama PSN

Busyro mengingatkan bahwa tujuan utama PSN adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meratakan pembangunan di seluruh Indonesia. Namun, dengan adanya proyek-proyek yang mengabaikan hak-hak masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan, PSN justru menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Jika pemerintah ingin memastikan bahwa PSN benar-benar untuk kepentingan rakyat, maka proyek-proyek yang bermasalah harus segera dihentikan. Pemerintah harus lebih selektif dan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat,” jelas Busyro.

Ke depannya, Busyro dan sejumlah aktivis lain berencana untuk mengkaji secara komprehensif 77 proyek PSN yang tercantum dalam Perpres 12/2025. Mereka berharap ada perbaikan dalam mekanisme perencanaan dan pelaksanaan PSN agar proyek-proyek yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dapat berjalan tanpa merugikan pihak manapun.

Kontroversi ini tentunya akan terus berlanjut. Pemerintah diharapkan dapat menanggapi keluhan masyarakat dengan bijak dan tegas, serta memastikan bahwa proyek-proyek yang digadang-gadang menjadi pendorong kemajuan bangsa tidak justru mengorbankan mereka yang sudah lama berada di bawah garis kemiskinan.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer