
MAKLUMAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan pengecekan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 yang akan digelar besok (22/3/2025). Kegiatan ini melibatkan Media, Pemantau, serta Satgas Demokrasi guna memastikan kelancaran PSU.
Pengecekan dilakukan pada Jumat (21/3/2025), di kantor KPU Kabupaten Magetan dan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 001 Desa Nguri, TPS 001 dan 004 Desa Kinandang, serta TPS 009 Desa Selotinatah.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Visit Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.”
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa PSU adalah bagian yang sah dari proses demokrasi dan dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.
Ia mengajak Media, Pemantau, serta Satgas Demokrasi untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar PSU tidak dipandang negatif.
KPU Jawa Timur juga telah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk koordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa KPPS telah dilantik dan diberikan pembekalan untuk memastikan pemungutan suara berjalan sesuai regulasi.
Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS serta dua anggota Linmas, yang berasal dari masyarakat setempat dan memahami kondisi lingkungan TPS masing-masing.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, Nur Salam, memaparkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 berjumlah 2.117 orang, terdiri dari 1.054 laki-laki dan 1.063 perempuan.
Pihaknya juga telah mencatat dan memfasilitasi pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Ia berharap dengan adanya koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak, PSU ini dapat berjalan lancar, demokratis, dan sesuai dengan asas pemilu yang jujur dan adil.