KETUA DPR RI Puan Maharani menilai sengketa pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) hendaknya bisa menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.
Puan menyinggung proses yang tengah berjalan di MK itu dalam pidatonya di rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 masa persidangan ke IV tahun sidang 2023-2024, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
“Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu, komitmen untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) berjalan luber jurdil harus dibangun atas dasar kesadaran.
“Indonesia adalah negara hukum, komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar putri dari Megawati Sukarno Putri.
“Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sambungnya.
Menurut Puan tahapan demikian yang membuat demokrasi Indonesia tetap berjalan, dan selanjutnya dapat berjalan dengan jujur dan adil. “Setiap peserta pemilu, dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi, untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tandasnya.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto