Puncak Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember 2025, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Berlapis

Puncak Mudik Nataru Diprediksi 24 Desember 2025, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Berlapis

MAKLUMAT – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 akan terjadi pada 24 Desember 2025. Prediksi ini didasarkan pada hasil evaluasi pergerakan kendaraan yang hingga kini belum menunjukkan lonjakan signifikan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, sebelumnya pihaknya memproyeksikan lonjakan awal terjadi pada 20–21 Desember. Namun, pemantauan di lapangan menunjukkan peningkatan volume kendaraan masih terbatas.

“Proyeksi awal puncak pertama kami perkirakan tanggal 20 Desember, tetapi faktanya belum terjadi. Kenaikannya baru sekitar dua persen,” ujar Agus kepada wartawan saat memantau arus lalu lintas di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Senin (22/12/2025).

Kondisi tersebut mendorong Korlantas menggeser prediksi puncak arus mudik ke 24 Desember. Agus menilai kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah turut memengaruhi pola perjalanan masyarakat.

“Adanya kebijakan WFA membuat pergerakan pemudik bergeser. Karena itu, puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru kami perkirakan jatuh pada 24 Desember,” jelasnya.

Arus Balik Diperkirakan Awal Januari

Selain arus mudik, Korlantas memproyeksikan lonjakan arus balik terjadi pada 2 Januari 2026, dengan potensi kepadatan berlanjut hingga 4 Januari. Fleksibilitas kerja dinilai memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur waktu kepulangan.

“Arus baliknya juga bisa bergeser. Paling kuat 2 Januari, tetapi masih mungkin sampai tanggal 4,” kata Agus.

Baca Juga  Korlantas Siapkan Operasi Nataru 2025–2026: Dua Puncak Mudik dan Balik Jadi Fokus Pengamanan Nasional

Lalu Lintas Nasional Masih Terkendali

Sehari berselang, Irjen Agus bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A. Purwantono memantau kondisi lalu lintas nasional dari Ruang Planar NTMC Korlantas Polri, Selasa (23/12).

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi jalan tol masih aman dan terkendali, meski volume kendaraan mulai meningkat. Petugas memberi perhatian khusus pada Pelabuhan Merak yang sempat terdampak cuaca ekstrem.

“Alhamdulillah situasi cukup terkendali. Kemarin sempat terjadi antrean akibat ombak besar, tetapi kondisi cepat membaik seiring membaiknya cuaca,” ujar Agus.

Delay System dan Buffer Zone Disiapkan

Untuk mengantisipasi penumpukan di kawasan penyeberangan, Korlantas menyiapkan delay system dan buffer zone. Petugas akan menahan laju kendaraan di Km 63 jika antrean masuk kategori waspada.

“Kami menahan kendaraan dan mengarahkan ke buffer zone agar tidak terjadi penumpukan di dermaga Merak, Bojonegara, dan BBJ,” tegas Agus.

Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data

Korlantas memastikan seluruh rekayasa lalu lintas mengacu pada data traffic counting. Agus memaparkan parameter teknis yang akan diterapkan di jalan tol:

  • Contraflow satu lajur diberlakukan saat volume mencapai 5.500 kendaraan per jam

  • Contraflow dua lajur diterapkan jika volume meningkat hingga 6.400 kendaraan per jam

  • One way menjadi opsi terakhir melalui koordinasi lintas sektor

Petugas juga mengawasi jalur arteri serta kawasan wisata seperti Gadog–Puncak, Cianjur, Jawa Timur, hingga Bali. Di Bali, kepolisian memanfaatkan sistem Smart City untuk pengendalian lalu lintas.

Baca Juga  Cak Imin: PKB Wajib Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

126 Ribu Personel Dikerahkan

Dalam Operasi Lilin 2025, Polri mengerahkan 77.616 personel. Jika digabung dengan TNI dan instansi terkait, total personel pengamanan mencapai 126.000 orang di seluruh Indonesia.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci kelancaran mudik Nataru tahun ini.

“Kami terus berdiskusi dan melakukan evaluasi setiap hari. Targetnya perjalanan masyarakat tetap lancar dan aman,” ujarnya.

Pembatasan Angkutan Barang Dievaluasi

Sementara itu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri terus mengevaluasi kebijakan pembatasan angkutan barang selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Pemerintah akan mengevaluasi pembatasan angkutan barang secara berkala agar kebijakan tetap proporsional, efektif, dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” kata Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (21/12).

Hasil evaluasi menetapkan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol berlaku menerus tanpa window time hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kinerja jaringan tol pada koridor dengan beban lalu lintas tinggi.

Sementara itu, pembatasan angkutan barang di jalan arteri atau non-tol tetap menggunakan window time pukul 05.00–22.00 hingga 4 Januari 2026.

Ketentuan pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025. Pembatasan mencakup sejumlah ruas tol dan non-tol strategis di Sumatera, Jawa, hingga Bali.

Pemerintah mengimbau operator logistik dan pelaku usaha angkutan barang menyesuaikan jadwal distribusi serta mematuhi rambu dan arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan selama masa Nataru 2025/2026.***

Baca Juga  PPATK Bekukan Rekening Tidak Aktif, Habib Aboe: Langkah Tegas Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan
*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *