Buntut Ucapan ‘Orang Tolol’, MKD Jatuhkan Sanksi Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 Bulan Tanpa Gaji

Buntut Ucapan ‘Orang Tolol’, MKD Jatuhkan Sanksi Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 Bulan Tanpa Gaji

MAKLUMATMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menjatuhkan putusan etik atas nasib lima anggota dewan nonaktif, Rabu (5/11/2025). Ahmad Sahroni menerima sanksi terberat, yakni nonaktif selama 6 bulan dan pencabutan hak keuangan.

Putusan ini menjadi puncak dari kasus pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut pihak yang menuntut pembubaran DPR sebagai ‘orang tolol’.

Dalam sidang etik yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, MKD juga memutuskan nasib empat anggota lainnya. Adies Kadir dan Surya Utama dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

“Mengaktifkan kembali status Adies Kadir dan Surya Utama sebagai anggota DPR RI sejak putusan dibacakan,” demikian putusan MKD yang dilihat dari siaran TV Parlemen.

Sementara itu, dua anggota lainnya terbukti melanggar etik. MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama 3 bulan kepada Nafa Urbach. Sanksi lebih berat diterima Eko Patrio yang dinonaktifkan selama 4 bulan, terhitung sejak keputusan DPP partainya.

Kronologi Kontroversi Ahmad Sahroni

Sanksi terberat yang diterima Sahroni merupakan buntut dari pernyataannya pada 22 Agustus 2025. Pernyataan itu menanggapi tuntutan publik yang mendesak pembubaran DPR di tengah isu kenaikan gaji anggota dewan.

“Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni dalam forum publik yang videonya viral.

Pernyataan yang dianggap arogan itu segera memicu gelombang kemarahan publik. Aksi demonstrasi besar terjadi di sejumlah kota, bahkan berujung pada perusakan dan penjarahan di depan rumah pribadi Sahroni.

Baca Juga  Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Tembus 236 Ribu Selama 6 Hari

Merespons eskalasi publik, Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai pimpinan Komisi III DPR dan dari keanggotaan DPR RI pada akhir Agustus 2025.

Sahroni sempat memberikan klarifikasi bahwa ucapannya disalahartikan dan tidak bermaksud menghina rakyat. Namun, klarifikasi tersebut tak cukup meredakan kemarahan publik yang terlanjur meluas.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *