PWM Lampung Terima Wakaf Tanah dan Bangunan Ponpes Alu Salim Seluas 9.900 Meter Persegi

Prosesi ikrar dan penyerahan dokumen wakaf tanah beserta bangunan Ponpes Alu Salim kepada PWM Lampung. (Foto: Tri Priyo/ IST)

MAKLUMAT — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung menerima wakaf lahan tanah seluas 9.900 meter persegi beserta bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alu Salim di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Prosesi ikrar dan penyerahan dokumen wakaf dilakukan di Kantor PWM Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (19/6/2026). Aset tersebut diserahkan langsung oleh pemilik sekaligus pimpinan Ponpes Alu Salim, Cik Ali Salim SH, didampingi istrinya.

Wakaf tersebut mencakup lahan dan bangunan pondok pesantren yang selama ini dikelola keluarga pewakif. Aset itu selanjutnya akan dikelola Muhammadiyah untuk mendukung pengembangan dakwah dan pendidikan Islam di Lampung.

Ketua PWM Lampung, Prof Dr Sudarman, menerima langsung dokumen wakaf didampingi Sekretaris PWM Lampung, H Ma’ruf Abidin MSi. Hadir pula jajaran Anggota Pleno PWM Lampung, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Lampung Dr Daman Huri Fattah beserta anggota majelis terkait.

“Kami berkomitmen penuh menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat. Semoga tanah dan bangunan yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir tanpa putus, serta senantiasa membawa keberkahan yang berlimpah bagi Bapak Cik Ali Salim beserta seluruh keluarga besarnya,” ujar Prof Sudarman usai menerima wakaf tersebut.

Baca Juga  Muhammadiyah Lampung Salurkan Bantuan Logistik dan 500 Family Kit untuk Penyintas Bencana Sumatera Barat

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, prosesi ikrar wakaf juga disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jati Agung, Jamhuri, bersama staf bidang Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama.

Keluarga pewakif berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pondok pesantren serta lembaga pendidikan Muhammadiyah yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris PWM Lampung, H Ma’ruf Abidin MSi, menegaskan bahwa aset wakaf tersebut akan dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Wakaf ini bukan hanya sebatas penyerahan aset secara fisik, tetapi juga merupakan amanah besar untuk memperkuat fondasi dakwah dan pendidikan Muhammadiyah di wilayah Lampung,” tandasnya.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses administrasi, legalitas hukum, hingga tata kelola pengembangannya di lapangan dilakukan secara tertib, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan umat,” imbuh Ma’ruf.

PWM Lampung melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf bersama majelis terkait akan menyiapkan rencana pengembangan kawasan Ponpes Alu Salim. Penyusunan konsep tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aset wakaf dapat mendukung pengembangan pendidikan dan dakwah Muhammadiyah secara berkelanjutan.

Ke depannya, PWM Lampung melalui Majelis Pendayagunaan Wakaf bersama majelis terkait akan segera menyusun cetak biru (blueprint) pengembangan kawasan Ponpes Alu Salim di Jati Agung tersebut. Proses perumusan konsep ini akan dirancang secara matang untuk memastikan lembaga pendidikan yang dibangun kelak mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Surabaya Resmi Canangkan Program Kota Wakaf

Sinergi antara keikhlasan pewakif dan manajerial profesional ala Muhammadiyah, diharapkan dapat membawa kawasan Marga Agung di Kabupaten Lampung Selatan untuk tumbuh menjadi sentra pendidikan Islam yang unggul, mencerahkan, dan senantiasa mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia serta berwawasan luas.***

*) Penulis: Tri Priyo Saputro