Rais Syuriyah PCNU Pasuruan Desak Pimpinan Sidang Muktamar NU Netral

Suasana sidang pleno muktamar nu

MAKLUMAT — Rais Syuriyah PCNU Kota Pasuruan KH Abdul Halim Mas’ud meminta pimpinan Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU bersikap netral dan tidak membawa opini pribadi saat memimpin pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar.

Abdul Halim menyampaikan sikap tersebut dalam Sidang Pleno I Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Sidang tersebut dipimpin Prof. Dr. Muhammad Nuh.

Menurut Abdul Halim, peserta Muktamar telah menyampaikan cukup banyak pandangan terkait dasar pengambilan keputusan. Karena itu, pimpinan sidang dinilai sudah memiliki bahan yang cukup untuk menyimpulkan pembahasan.

“Pimpinan sidang harus berada di tengah-tengah, tidak membawa opini pribadi,” tegas Abdul Halim.

Ia meminta pimpinan sidang mengambil inti dari pendapat mayoritas muktamirin, bukan mengarahkan peserta pada pandangan tertentu.

Abdul Halim juga menyoroti pembahasan mengenai dasar yang akan digunakan dalam mengambil keputusan, termasuk pasal dalam Tatib, AD/ART NU maupun hasil Muktamar Ke-33 NU.

“Dari berbagai usulan dan masukan, sebetulnya sudah cukup untuk diambil keputusan,” tandasnya.

Jangan Munculkan Kesan Ada Agenda

Abdul Halim mengingatkan pimpinan sidang agar tidak terus mencari pendapat tambahan atau second opinion ketika mayoritas pandangan peserta sudah terlihat. Langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa pimpinan sidang memiliki agenda tertentu dalam mengarahkan jalannya Muktamar.

Baca Juga  Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Ruang Evaluasi dan Menyusun Langkah Baru

Ia meminta seluruh proses persidangan berlangsung terbuka, adil dan tidak berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu.

“Supaya Muktamar ini lebih teduh, pimpinan sidang harus berada di tengah-tengah,” tegasnya.

Abdul Halim juga mengajak seluruh peserta Muktamar mengedepankan keikhlasan dalam menjaga marwah NU. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses organisasi semestinya diarahkan untuk memuliakan NU, bukan didorong kepentingan pribadi.

Tatib Jadi Titik Penting Muktamar

Pembahasan Tatib menjadi bagian penting karena aturan tersebut akan menjadi pijakan dalam menjalankan tahapan Muktamar, termasuk proses pengambilan keputusan dan pemilihan kepemimpinan NU.

Muktamar Ke-33 NU di Jombang pada 2015 sebelumnya menetapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk menentukan Rais Aam. Mekanisme itu melibatkan sembilan ulama sepuh melalui musyawarah mufakat.

Netralitas Menentukan Kredibilitas Sidang

Pernyataan Abdul Halim menunjukkan bahwa netralitas pimpinan sidang menjadi sorotan penting di tengah pembahasan Tatib Muktamar.

Posisi pimpinan sidang sangat strategis. Cara memimpin pembahasan, memilih dasar keputusan hingga menyimpulkan pandangan peserta dapat memengaruhi persepsi terhadap fairness proses Muktamar.

Karena itu, tuntutan agar pimpinan sidang tidak membawa opini pribadi bukan sekadar persoalan teknis persidangan. Hal tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan peserta terhadap proses dan legitimasi keputusan Muktamar.

Baca Juga  Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Jika pimpinan mampu menjaga posisi di tengah, menyerap aspirasi mayoritas dan menjalankan aturan secara konsisten, tensi perbedaan pendapat berpeluang tetap terkendali. Sebaliknya, kesan keberpihakan justru dapat memperbesar kecurigaan dan memperuncing dinamika Muktamar.