Rakor Penerapan SPM di Makassar, Kemendagri Desak Pemda Wilayah Timur Genjot Layanan Dasar

Rakor Penerapan SPM di Makassar, Kemendagri Desak Pemda Wilayah Timur Genjot Layanan Dasar

MAKLUMAT  — Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri menegaskan, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi kunci strategis bagi pemerintah daerah. Ini untuk meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan hal tersebut pada Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025).

“Pelayanan dasar ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus menjadikannya sebagai prioritas dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Restuardy Daud dalam keterangan tertulis diterima Maklumat.id, Jumat (7/11/2025).

Dia menambahkan, SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan ini mengharuskan setiap pemerintah daerah menjamin hak warga atas pelayanan dasar yang layak.

Restuardy kemudian mendorong daerah-daerah di wilayah Timur Indonesia untuk mempercepat penerapan dan pelaporan SPM secara menyeluruh. Bukan hanya secara administratif, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Rakor ini memang sengaja mengarahkan perhatian pada wilayah Timur Indonesia. Tujuannya, memperkuat implementasi SPM agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah monitoring dan evaluasi terpadu di Kota Makassar. Ini untuk memastikan layanan dasar – mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur – berjalan sesuai standar.

“Daerah kita dorong agar dapat mencapai 100 persen penerapan SPM sebagai target yang harus segera dicapai oleh pemerintah daerah di wilayah Timur,” sebut Restuardy Daud.

Baca Juga  Refleksi Hardiknas 2025, Komisi E DPRD Jatim: Anggaran Pendidikan Jatim Rp9 Triliun, Banyak Sekolah Tak Layak

Kemendagri berharap, melalui rakor ini, setiap pemerintah daerah di wilayah Timur mampu menjadikan SPM sebagai instrumen utama pemerintahan yang pro-rakyat. Mereka harus mampu mengubah anggaran dan regulasi menjadi layanan nyata yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kunci keberhasilan terletak pada sinkronisasi perencanaan, alokasi anggaran, dan pelaporan yang akuntabel,” tegas Restuardy Daud.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *