Republik “Rusak-rusakan”

Penulis: M. Rendi Nanda Saputra. *)

MAKLUMAT — Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia berdiri sebagai republik yang merdeka. Setiap bulan Agustus jalan-jalan kembali dihiasi merah putih, Gapura di desa dan kampung kembali dicat, Ragam perlombaan dihadirkan, Serta pidato tentang perjuangan para pendiri bangsa kembali di perdengarkan. Berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati semangat kemerdekaan. Kemerdekaan dirayakan sebagai kemenangan atas penjajahan, sebagai bukti bahwa bangsa ini pernah memilih untuk menentukan nasibnya sendiri. Namun pertanyaannya apakah republik ini benar-benar merdeka? Apakah republik ini masih bergerak menuju cita-cita kemerdekaan yang dahulu diperjuangkan para pahlawan?

Pertanyaan tersebut muncul di tengah kehidupan bernegara yang diwarnai berbagai kegelisahan. Di tengah optimisme pembangunan dan berbagai capaian yang terus disampaikan oleh pemerintah, masyarakat Indonesia berhadapan dengan ragamnya persoalan hari ini. Mulai dari ketidakpastian ekonomi, Kebijakan publik yang menuai beragam polemik, persoalan penegakan hukum, hingga kekhawatiran atas nafsu kekuasaan yang tak ada habisnya. Pada saat yang sama, kritik yang disampaikan oleh rakyat sering kali dipandang sebagai gangguan dan kebisingan. Rakyat yang memberikan kritik dianggap sebagai “antek-antek asing”. Sebagian wartawan, junalis, pengamat, dan LSM disebut sebagai “londo ireng” yang dinilai tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan nasional, melainkan cenderung membela atau mengabdi pada kepentingan pihak asing.

Bagi saya aneh rasanya sebagai warga negara masih merasa bahwa hari ini Indonesia sedang baik-baik saja. Esai ini berangkat dari kegelisahan penulis mengenai arah republik yang semakin hari seperti semakin jauh dari relnya. Istilah “Republik Rusak-rusakan” dalam tulisan ini bukanlah vonis bahwa Indonesia telah sepenuhnya rusak, melainkan sebuah kritik terhadap kecenderungan kehidupan bernegara semakin jauh dari nilai yang seharusnya.

Republik yang Kehilangan Arah

Sebuah republik tidak kehilangan arah hanya karena ekonominya berhenti tumbuh atau pemerintahannya tidak mampu menjalankan program pembangunan. Kehilangan arah justru dapat terjadi ketika negara tetap bergerak, tetapi masyarakat mulai mempertanyakan ke mana gerak itu menuju dan siapa yang sebenarnya memperoleh manfaat darinya. Pertanyaan itu menjadi penting ketika pemerintah hadir dengan begitu banyak agenda besar, sementara sebagian masyarakat masih bergulat dengan persoalan yang sangat mendasar yakni pekerjaan, biaya hidup, pendidikan, kesehatan, dan kepastian masa depan.

Kegelisahan mengenai arah tersebut mulai terlihat pada awal 2025, ketika kebijakan efisiensi anggaran memicu gelombang protes mahasiswa bertajuk “Indonesia Gelap” di sejumlah kota dan disusul dengan aksi-aksi lainnya dengan tagline dan waktu yang berbeda. Pemerintah melakukan penghematan belanja dalam skala besar untuk menyediakan ruang fiskal bagi berbagai program prioritas, salah duanya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Baca Juga  Pembaharuan Islam: Antara Pemurnian Iman dan Dinamisasi Kehidupan

Perdebatan tentang makan bergizi gratis muncul di mana-mana. Sebenarnya, gagasannya mudah dipahami dan tujuannya mulia: anak-anak Indonesia tidak boleh belajar dalam keadaan lapar dan kekurangan gizi. Tetapi program sebesar itu tidak cukup hanya bermodal niat baik dan wangsit. Ia membutuhkan rantai pasok yang aman, pengawasan yang ketat, kesiapan dari daerah-daerah, pengelolaan anggaran yang transparan, dan mekanisme evaluasi yang terbuka. Nahasnya program unggulan ini berulang kali tersandung persoalan serius di lapangan. Kasus keracunan makanan terjadi di berbagai daerah hingga menimpa ribuan penerima manfaat.

Program dengan anggaran ratusan triliun rupiah itu juga diterpa kasus dugaan korupsi pada Juni 2026, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua pejabat lainnya ditangkap dalam penyidikan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan proses verifikasi dan pengelolaan mitra program MBG. Di sisi lain, MBG juga menghadapi persoalan logistik, ketepatan sasaran, kualitas gizi, perubahan target penerima, hingga ketidakpastian pembayaran kepada sebagian pengelola dapur yang telah mengeluarkan modal besar.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) lahir dengan janji besar untuk memotong rantai distribusi, memperkuat ekonomi desa, dan menghadirkan akses barang serta layanan dengan harga lebih terjangkau. Namun, ambisi membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat justru membuka sejumlah persoalan. Salah satu yang paling banyak diperdebatkan adalah skema pembiayaannya pada 2026 sekitar 58 persen Dana Desa atau sekitar Rp34,57 triliun diarahkan untuk mendukung program ini. Sehingga muncul kekhawatiran ruang fiskal desa untuk kebutuhan lain menjadi semakin sempit.

Persoalan lainnya menyangkut kesiapan sumber daya manusia, kejelasan atas model bisnis, tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan, ketersediaan lahan, hingga risiko KDKMP justru berhadapan langsung dengan BUMDes, warung, dan pelaku UMKM yang telah lebih dahulu hidup di desa. Belum lagi perihal pelatihan manager kopdes yang diisi dengan tembak-menembak dan kegiatan militer lainnya dengan dalih untuk menguatkan rasa nasionalisme.

Selain itu terdapat beberapa program yang dihadirkan secara terburu-buru tanpa adanya kajian ilmiah dan urgensi kehadirannya. Rangkaian persoalan ini menunjukkan bahwa niat baik saja tidak cukup untuk menjalankan kebijakan publik berskala raksasa.

Kecenderungan Otoritarian dan Normalisasi Penyimpangan

Dalam banyak kasus, demokrasi justru dapat mengalami kemunduran secara perlahan melalui kebiasaan-kebiasaan kecil yang dinormalisasikan. Kritik dianggap sebagai satu hal bising yang mengganggu, perbedaan pendapat dicurigai sebagai bentuk tidak nasionalisme, Sementara kekuasaan semakin terbiasa berjalan tanpa merasa perlu mendengar suara yang berada di luar lingkarannya. Pada titik itulah kecenderungan otoritarian tidak lagi hadir dalam bentuk yang mudah dikenali, tetapi menyusup melalui cara negara memperlakukan kritik, menjalankan kebijakan, dan memahami hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya.

Baca Juga  Tatanan Global dan Ketidakpastian Baru Pasca-Keputusan Trump

Kecenderungan semacam itu terasa ketika kritik terhadap pemerintah tidak lagi dijawab dengan argumentasi, melainkan dengan kecurigaan atas siapa yang menyampaikannya. Orang yang mempertanyakan kebijakan dapat dengan mudah dicap tidak nasionalis, tidak mendukung pemerintah, bahkan dianggap bekerja untuk kepentingan asing. Ketika kritik terus-menerus dilekatkan dengan stigma, ruang demokrasi perlahan berubah. Perdebatan tidak lagi berpusat pada apakah sebuah kritik benar atau salah, tetapi pada apakah orang yang menyampaikan kritik tersebut dianggap berada di pihak pemerintah atau tidak.

Padahal dalam negara republik, pemerintah berbeda dengan negara itu sendiri. Mengkritik pemerintah tidak sama dengan membenci Indonesia, sebagaimana mempertanyakan sebuah kebijakan tidak berarti menginginkan negara ini gagal apalagi bubar. Justru demokrasi membutuhkan warga negara yang berani bertanya ketika kekuasaan mulai berjalan tanpa kontrol. Pemerintah memperoleh mandat dari rakyat untuk menjalankan kekuasaan, bukan memperoleh hak untuk terbebas dari kritik. Karena itu, ketika loyalitas terhadap negara mulai disamakan dengan loyalitas kepada penguasa, batas antara republik dan kekuasaan perlahan menjadi kabur.

Kekuasaan memang membutuhkan ketegasan untuk menjalankan pemerintahan. Namun ketegasan berbeda dengan sikap antikritik, sebagaimana stabilitas berbeda dengan membungkam perbedaan. Pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang membuat seluruh masyarakat berbicara dengan suara yang sama dan mendukung segala programnya. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mampu menerima bahwa rakyat dapat marah, mahasiswa dapat turun ke jalan, wartawan dapat menulis kritik, akademisi dapat mempertanyakan kebijakan, dan masyarakat sipil dapat berbeda pendapat tanpa harus dicurigai sebagai musuh negara.

Hilangnya Kepercayaan Rakyat terhadap Pemerintah

Survei Indikator Politik Indonesia pada 15-21 Januari 2026 terhadap 1.220 responden menunjukkan sekitar 91 persen publik masih percaya kepada Presiden, tetapi kepercayaan terhadap DPR hanya 56 persen dan partai politik 61 persen. Angka ini menarik karena memperlihatkan bahwa persoalannya bukan sekadar rakyat suka atau tidak suka kepada seorang presiden. Kepercayaan kepada pemimpin masih kuat, tetapi keyakinan terhadap sebagian institusi politik yang seharusnya mewakili dan mengawasi kekuasaan jauh lebih rapuh. Ketika lembaga politik semakin sulit dipercaya, rakyat perlahan bisa merasa bahwa suara mereka hanya penting ketika pemilu datang, tetapi tidak selalu ketika keputusan politik dibuat.

Keretakan itu terasa lebih serius ketika rakyat mulai ragu untuk menyampaikan apa yang mereka pikirkan. Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam survei nasional pada 4–12 Maret 2026, yang melibatkan 2.020 responden, menemukan 53 persen warga menilai masyarakat selalu atau sering takut berbicara mengenai persoalan politik: terdiri dari 12 persen yang menjawab selalu takut dan 41 persen sering takut.

Baca Juga  Golkar Dorong Review Total APBN Hadapi Krisis Global 2026

Temuan ini sulit dianggap sepele, sebab demokrasi bukan hanya soal bebas memilih pemimpin lima tahun sekali, tetapi juga soal keberanian rakyat mengkritik kekuasaan di antara dua pemilu. Ketika berbicara politik mulai terasa memiliki risiko baik karena tekanan sosial, serangan di ruang digital maupun kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum yang perlahan hilang bukan hanya keberanian untuk bersuara, melainkan keyakinan bahwa negara benar-benar menyediakan ruang yang aman bagi kritik.

Catatan serupa terlihat dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang diterbitkan Komisi Informasi Pusat. Indikator “Kebebasan Mencari Informasi tanpa Rasa Takut” turun dari 79,38 pada 2024 menjadi 67,94 pada 2025.

Komisi Informasi menilai penurunan tersebut mencerminkan perubahan serius pada kondisi kebebasan sipil dan iklim politik yang memengaruhi masyarakat dalam mencari, meminta, dan menyebarkan informasi publik. Maka, hilangnya kepercayaan rakyat seharusnya tidak menunggu sampai angka kepuasan pemerintah jatuh atau kemarahan publik meledak. Ia bisa tumbuh diam-diam ketika rakyat masih patuh, tetapi mulai malas berharap; masih mengikuti politik, tetapi enggan berbicara; dan masih mencintai negaranya, tetapi semakin ragu apakah kekuasaan benar-benar mau mendengar mereka. Pada titik itulah pemerintah perlu memahami bahwa kepercayaan tidak bisa dipertahankan hanya dengan popularitas ia harus dijaga dengan keterbukaan, keadilan, dan keberanian menerima kritik.

Seutas Harapan di Bulan Kemerdekaan

Masa depan Indonesia masih sangat cerah, masa depan bangsa ini bukan ditentukan oleh siapa yang sedang berkuasa, melainkan generasi yang sedang tumbuh hari ini. Ada generasi yang masih berani bertanya dan bersuara, lebih cerewet soal keadilan, dan tidak gampang menerima sesuatu hanya karena “memang dari dulu begitu”. Mereka bisa salah, bisa gaduh, kadang juga terlalu cepat bereaksi, tetapi setidaknya ada keberanian untuk tidak diam.

Masih banyak rakyat yang mau membaca, mempertanyakan keputusan-keputusan politik yang nyeleneh, dan berani bilang tidak ketika sesuatu memang keliru. Perubahan besar susah jika dimulai dari istana. Perubahan itu tumbuh pelan-pelan dari ruang kelas, meja makan, forum warga, organisasi kecil, dan percakapan yang awalnya dianggap biasa.

Mungkin itu sebabnya bulan kemerdekaan masih layak dirayakan dengan sedikit optimisme. Bukan karena keadaan hari ini sudah baik, dan bukan pula karena kita yakin pemerintah akan selalu membawa negara ke arah yang benar. Harapan itu ada karena bangsa ini masih punya kesempatan untuk melahirkan generasi yang tidak mau mengulang kesalahan yang sama.***

*) Penulis: M. Rendi Nanda Saputra
Aktivis IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta