KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan 120 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029.
Penetapan dilaksanakan di Hotel Shangril-La, Jl. Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya, Selasa (28/5/2024) mulai pukul 10.00 WIB. Hadir para Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai besutan Muhaimin Iskandar itu meraih 27 kursi.
Sementara, posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang masing-masing meraih 21 kursi. Disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.
“Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam.
Terpisah, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi selaku nahkoda KPU Jatim berharap dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju. “Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” tandasnya.
Reporter: Ubay NA
Editor:Aan Hariyanto