RI Dukung Deklarasi Global Perlindungan Personel Kemanusiaan di PBB

RI Dukung Deklarasi Global Perlindungan Personel Kemanusiaan di PBB

MAKLUMATMenlu Sugiono membuka rangkaian High Level Week (HLW) Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80 dengan menghadiri peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York, Ahad (21/9/2025).

Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel, yang terdiri dari sembilan negara—Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris—menggagas deklarasi ini. Sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif tersebut.

Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menegaskan pentingnya menuntut pertanggungjawaban atas serangan terhadap personel kemanusiaan di wilayah konflik. “Kita harus memastikan tidak ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, khususnya di Gaza. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan,” tegas Sugiono dalam keterangan tertulis.

Deklarasi menekankan empat langkah praktis: mematuhi Hukum Humaniter Internasional, memfasilitasi akses kemanusiaan, menyelaraskan upaya pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal, serta menindak pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.

Deklarasi ini juga melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja atau menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan lain di Gaza, Sudan, serta wilayah konflik lain.

“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia bersama-sama menghentikan impunitas,” kata Sugiono.

Baca Juga  BRIN Buka Pendaftaran Beasiswa Riset untuk Mahasiswa S2 dan S3, Simak Detailnya!

Di akhir acara, Menlu Sugiono menandatangani dokumen deklarasi bersama Menteri Luar Negeri dan pejabat dari negara pendukung lainnya. IFRC akan menempatkan dokumen ini, dan seluruh negara anggota PBB dapat menandatanganinya. Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa akan memimpin implementasi deklarasi.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *