MAKLUMAT – Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025 dan menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum penting bagi Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Manajemen rumah sakit meresmikan Gedung An Nadhafah, sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah menerapkan sistem pemilahan sampah secara terpadu, Jumat (20/6/2025).
Peresmian ini bukan sekadar seremoni. Namun komitmen jangka panjang rumah sakit dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di sektor layanan kesehatan. TPS An Nadhafah memiliki sistem pemilahan sampah menjadi tiga kategori utama. Yakni sampah basah, kering, dan sampah botol, sebagai sebuah pendekatan yang sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Pengelolaan sampah bukan cuma soal kebersihan, tetapi juga potensi nilai tambah ekonomi bagi rumah sakit,” ujar Direktur RSML, dr. Asro Abdih, Sp.U., dalam sambutannya.
Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Ia menambahkan bahwa rumah sakit bertekad menjadikan budaya peduli lingkungan sebagai bagian dari karakter institusi. “Dalam 5 sampai 10 tahun ke depan, kami ingin RSML menjadi paru-paru Lamongan,” imbuhnya.
Peresmian gedung TPS ini berbarengan dengan penanaman pohon yang melibatkan direksi rumah sakit, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, serta Majelis Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (MLHPB) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan.
Perwakilan DLH Kabupaten Lamongan, Inganatul Muhimmah, inisiatif RSML selaras dengan prioritas strategis nasional dalam pengelolaan limbah. Ia menyoroti bahwa sektor residu, tempat sampah berada, menyumbang emisi gas rumah kaca terbesar kedua.
Dampak Ekologi Jangka Panjang
“Pemilahan sampah seperti ini bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memperlihatkan komitmen etis terhadap masa depan lingkungan,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya penanaman pohon sebagai langkah kecil dengan dampak ekologis jangka panjang.
Melalui Gedung An Nadhafah, RSML berharap dapat mendorong institusi kesehatan lainnya berperan lebih aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pengelolaan limbah bukan lagi hal yang bisa ditunda. Melainkan bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis.
Dalam konteks krisis iklim dan urbanisasi, inisiatif RSML menjadi bukti. Di mana fasilitas kesehatan dapat memainkan peran membangun sistem lingkungan hidup yang berkelanjutan.