MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai merealisasikan penerapan parkir digital di kawasan Zona 1. Program ini disosialisasikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) Dinas Perhubungan Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Langkah ini untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan parkir. Adapun Zona 1 yang menjadi lokasi awal penerapan parkir digital meliputi Jalan Tanjung Anom, Jalan Blauran, dan Jalan Genteng Besar.
Pemilihan wilayah ini tak lepas dari tingginya tingkat aktivitas parker dan fungsinya sebagai kawasan perdagangan dan wisata Tunjungan Romansa.
Jalan Panjang Susun Aplikasi
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan penerapan parkir digital telah melalui tahapan yang panjang. Dishub lebih dulu melakukan validasi dan pendataan juru parkir (jukir), termasuk pembuatan rekening Bank Jatim serta aktivasi kartu ATM.
“Rekening bank menjadi syarat utama, karena sistem parkir digital ini terintegrasi langsung dengan perbankan. Setiap transaksi parkir akan langsung terbagi, 60 persen masuk ke kas Pemkot Surabaya dan 40 persen menjadi hak petugas parkir,” jelas Jeane.
Selain pembekalan administrasi, para jukir juga dibekali perangkat gawai yang telah terpasang aplikasi Smart Parking Solution. Melalui aplikasi tersebut, seluruh transaksi parkir digital dapat tercatat secara otomatis dan transparan.
Jaring Aspirasi dan Implementasi Teknologi
Setelah proses administrasi rampung, Dishub Surabaya melakukan metode jemput bola dengan mendatangi langsung para petugas parkir di lapangan. Langkah ini memantau penerapan parkir digital di Zona 1 bisa berjalan optimal sejak Januari 2026.
“Pendapatan parkir akan langsung masuk ke rekening masing-masing jukir pada H+1. Petugas bisa memantau sendiri pendapatannya secara real time,” ujarnya.
Jeane menyebut, tingginya permintaan masyarakat menjadi salah satu alasan pemilihan Zona 1. Menurutnya, kawasan tersebut paling siap dari sisi pengguna maupun petugas parkir.
“Permintaan parkir digital di Zona 1 sangat tinggi. Karena itu kami dahulukan wilayah ini sekaligus melakukan pendataan petugasnya secara menyeluruh,” imbuh mantan atlet karate nasional ini.
Perlunya Perluasan Area
Dalam penerapannya, parkir digital memungkinkan masyarakat membayar menggunakan kartu uang elektronik maupun QRIS. Setelah transaksi berhasil, pengguna jasa parkir akan menerima struk sebagai bukti pembayaran resmi.
Meski demikian, Dishub Surabaya mengakui penerapan parkir digital masih butuh evaluasi. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan diperluas, mengingat perubahan pola transaksi dari tunai ke non tunai membutuhkan adaptasi.













