
MAKLUMAT – Perusahaan terbuka mendapat angin segar setelah Otoritas Jasa Keuangan memberi relaksasi buyback tannpamelalui rapatumum pemegang saham (RUPS). Langkah ini untuk menstabilkan kondisi pasar akibat anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi dalam press conference secara hybrid menyatakan langkah ini sebagai opsi untuk memulihkan pasar.
“Kebijakan ini kami ambil agar perusahaan terbuka dapat melakukan buyback tanpa melalui RUPS. Tapi perusahaan yang melakukan buyback harus memenuhi ketentuan 7 POJK No 13/2023 2025,” kata Inarno Djajadi pada jumpa pers melalui kanal YouTube Bursa Efek Indonesia, Rabu (19/3/2025).
Relaksasi Selama Enam Bulan
Kebijakan relaksasi ini hanya berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung 18 Maret 2025. Namun demikian, buyback atau pembelian saham kembali ini harus memenuhi ketentuan POJK 29/ 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
“Ke depan kami akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala, untuk menjaga keseimbangan pasar. Langkah ini kami harapkan bisa mengembalikan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia dan memberi daya saing di tingkat global,” urainya.
Sebetulnya relaksasi untuk menstabilkan pasar ini sudah tiga kali msing-masing pada 2013, 2015, dan terakhir saat pandemi Covid-19 2020 lalu. Hanya saja penurunan IHSG tahun ini cukup memprihatinkan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pukulan Telak IHSG
Bahkan Inarno mengakui penurunan IHSG sejak September 2024 sebesar 1.682 poin atau -21,28 persen telah memukul pasar. Puncaknya adalah penurunan IHSG hingga 6 persen yang menyebabkan trading halt atau perdagangan mandek pada Selasa 18 Maret.
“Semua ingin pasar modal tumbuh dan berkembang. Kami yakin bisa melewati fase ini dengan baik,” tegas Inarno memungkasi.