MAKLUMAT –Presiden Prabowo Subianto berpeluang kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 jika pemilu berlangsung jujur dan adil (jurdil), tanpa tekanan maupun intervensi yang merusak proses demokrasi. Prediksi itu disampaikan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, dengan merujuk pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Juli 2026.
Pendiri SMRC tersebut menilai peluang perubahan politik terbuka apabila masyarakat dapat menentukan pilihan secara bebas dan penyelenggara menjalankan pemilu sesuai prosedur demokratis.
“Kalau pemilunya nanti 2029 itu dilakukan dengan benar, dengan jurdil, dengan prosedur seperti itu, akan terjadi perubahan politik yang lebih baik,” ujar Saiful di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Elektabilitas Prabowo Jadi Sorotan
Saiful merujuk pada survei SMRC Juli 2026 yang mencatat elektabilitas Prabowo sebesar 14,5 persen. Angka tersebut menjadi salah satu dasar pandangannya mengenai peluang politik Presiden pada Pilpres 2029.
Namun, angka survei tersebut tidak serta-merta memastikan kekalahan Prabowo. Hasil pemilihan mendatang tetap bergantung pada perkembangan dukungan publik, dinamika politik, serta kondisi persaingan ketika pemilu berlangsung.
Saiful juga menyoroti meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo. Kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi perubahan politik apabila pemilu berjalan secara normal dan demokratis.
Ia menilai aspirasi masyarakat untuk menghadirkan perubahan perlu mendapat ruang melalui proses pemilihan yang bebas dari tekanan.
Saiful Ingatkan Bahaya Pemilu yang Tidak Demokratis
Selain menyoroti elektabilitas, Saiful mengingatkan risiko jika mekanisme demokrasi mengalami gangguan. Ia menyinggung kemungkinan penerapan status darurat militer yang, menurut kekhawatirannya, dapat mengesampingkan urusan sipil dengan alasan keamanan negara.
Saiful menilai kondisi politik yang represif berpotensi menghambat pergantian kekuasaan melalui pemilu. Sebaliknya, pemilihan yang berjalan normal memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan nasional.
“Tapi kalau mekanisme pemilunya tidak dirusak, tidak ada darurat militer dan sebagainya, pemilu berjalan dengan normal, maka akan terjadi perubahan,” tuturnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga proses pemilu agar tidak dirusak oleh tindakan represif maupun intervensi yang mengurangi kebebasan pemilih.
Pemilu 2029 Jadi Ujian Demokrasi
Saiful menilai keinginan masyarakat terhadap perubahan menjadi salah satu faktor yang patut diperhatikan dalam membaca dinamika politik menuju 2029. Meski demikian, keinginan tersebut perlu diterjemahkan melalui proses demokrasi yang terbuka dan kompetitif.
“Nah kondisinya sekarang masyarakat tuh ingin perubahan, intinya begitulah,” kata Saiful.
Ia berharap situasi politik menjelang pemilu tidak berkembang menjadi represif sehingga masyarakat tetap memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi melalui pilihan politiknya.













