Saleh Daulay: RUU Kepariwisataan Bukan Biasa, Tapi Lompatan Besar

Saleh Daulay: RUU Kepariwisataan Bukan Biasa, Tapi Lompatan Besar

MAKLUMAT  – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sikap itu disampaikan Anggota Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri Pariwisata di Senayan, Senin (15/9/2025).

Saleh menegaskan bahwa RUU Kepariwisataan bukan sekadar amandemen biasa. Melainkan, sebuah perumusan visioner yang akan menjadi fondasi hukum kokoh bagi pembangunan pariwisata Indonesia.

“RUU ini adalah lompatan besar. Pariwisata tidak lagi hanya dilihat sebagai komoditas, tapi instrumen pembangunan peradaban bangsa,” ujar Saleh Daulay dalam keterangan tertulis.

Fraksi PAN menyoroti lima poin strategis dalam RUU tersebut. Pertama, pergeseran paradigma pariwisata ke arah penguatan identitas nasional dan pemenuhan hak asasi manusia. Kedua, penguatan ekosistem pariwisata yang lebih terpadu dengan tata ruang. Ketiga, sentralitas masyarakat lokal melalui desa wisata dengan klasifikasi rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri.

Keempat, budaya ditempatkan sebagai panglima sekaligus memperkuat diplomasi kultural, termasuk mengoptimalkan peran diaspora Indonesia sebagai duta bangsa. Kelima, modernisasi tata kelola pariwisata lewat transformasi digital dan pendanaan berkelanjutan, seperti pungutan wisatawan mancanegara yang dikelola transparan.

Meski mendukung, PAN tetap memberi catatan. Saleh menekankan perlunya percepatan penyusunan aturan turunan: 12 peraturan pemerintah dan satu peraturan presiden. Selain itu, pemerintah pusat diminta mendampingi pemerintah daerah dengan peningkatan kapasitas dan dukungan anggaran agar kebijakan bisa efektif.

Baca Juga  Anggota DPR RI Minta Presiden Segera Terbitkan Surpres Pergantian Anggota KPU RI

“RUU ini visioner, berpihak pada kepentingan nasional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Karena itu Fraksi PAN setuju agar RUU Kepariwisataan dilanjutkan ke pembahasan tingkat dua,” tegas Saleh.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *