MAKLUMAT – Cagub Jatim nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet pelaku UMKM melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 47/2024.
Lahirnya PP tersebut memberi angin segar karena menghapuskan utang UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, maupun UMKM lainnya.
Khofifah menilai, kebijakan tersebut adalah kabar baik bagi para pelaku UMKM, petani, hingga nelayan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Perempuan yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU itu mengaku langsung bergerak cepat mengomunikasikan dengan pihak-pihak terkait untuk menginventarisir dan melakukan pendataan berapa banyak warga Jatim yang bisa menfaatkan program tersebut.
“Saya rasa kami semua yang di Jatim menyampaikan terima kasih, menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan ini,” kata Khofifah saat blusukan di Pasar Pahing Surabaya, Jumat (8/11/2024).
“Karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi pelaku UMKM,” sambungnya.
Menurut Khofifah, kebijakan tersebut bakal memberikan peluang dan ‘nafas’ baru bagi para pelaku UMKM, petani, hingga nelayan.
“Dengan adanya kebijakan ini, mereka yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk dalam daftar pinjaman bermasalah (blacklist), namun masih memiliki kemampuan untuk berkembang usahanya kini dapat memiliki kesempatan kembali untuk mendapatkan akses modal,” terangnya.
Pengaruh ke Ekonomi Jawa Timur
Khofifah menilai, kebijakan penghapusan utang tersebut juga akan sangat berpengaruh pada ekonomi Jatim.
Sebab, kata dia, selama ini perekonomian Jatim besar ditopang oleh sektor UMKM. Kontribusi sektor UMKM pada PDRB Jatim per tahunnya juga terus bertambah.
“Di awal 2019 saya menjabat, kontribusi UMKM bagi PDRB Jatim ada di angka 56,94 persen, dan di akhir saya menjabat pada tahun 2024, kontribusi UMKM pada PDRB Jatim sudah mencapai 59,18 persen,” ungkap Khofifah.
Khofifah mengklaim, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak strategis yang terkait kebijakan ini.
Khususnya, lanjut dia, untuk mulai mengidentifikasi dan melakukan pendataan sebaran dan jumlah warga Jatim yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.
“Karena kita tahu ada beberapa syarat dalam PP tersebut. Syarat-syaratnya antara lain adalah pelaku usaha UMKM yang terdampak bencana, baik bencana alam, ataupun saat terdampak covid-19, dimana mereka yang memang sudah dilakukan appreisal oleh bank-bank Himbara, jadi artinya bahwa identifikasi maupun inventarisasi memang harus dilakukan,” terangnya.
“Saya sudah tanya ke tim Khofifah- Emil , yang memenuhi syarat itu ada berapa di Jatim, berapa banyak jumlahnya dan dimana saja. Saya minta untuk segera diidentifikasi supaya Jawa Timur bisa merespon paling cepat,” imbuh Khofifah.
Data UMKM Jatim
Berdasarkan data terbaru dari Pemprov Jatim, total Non Performing Loan (NPL) di dua bank penyalur pembiayaan untuk UMKM Jatim per Oktober 2024 mencapai Rp 166,9 miliar dengan total debitur sebesar 1.164 pelaku UMKM.
Kredit macet itu berasal dari realisasi penyaluran program dana bergulir (Dagulir) bagi UMKM, sedangkan untuk program KUR data kredit macet masih dikoordinasikan dengan Bank Himbara.
“UMKM ini pada dasarnya adalah pejuang ekomomi yang tangguh. Kalau mereka tidak mampu bayar pasti karena memang benar-benar ada kejadian luar biasa. Pengalaman saya waktu meluncurkan kredit Prokesra bagi usaha ultra mikro dan mikro dengan bunga pinjaman 3 persen setahun, sudah berjalan 3 tahun ternyata NPL nya hampir nol prosen, yaitu sebesar 0,02 %,” tegas Khofifah.
Pogram pembiayaan Prokesra yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur total realisasi kredit melalui Bank UMKM dari tahun 2022-2025 sebesar Rp 464,9 miliar. Nilai NPL tahun 2023 hanya 0,01 persen, dan nilai NPL tahun 2024 hanya 0,02 persen.
Sedangkan untuk program pembiayaan Dagulir dari APBD Provinsi Jawa Timur, total realisasi kredit yang telah disalurkan mencapai Rp 1,07 Trilliun. Dengan total NPL dagulir mencapai Rp 166,9 miliar yang diampu oleh 1.164 pelaku UMKM.
“Data ini harus terus di update dan inventarisir sembari menunggu juknis nantinya, agar Jatim bisa menjadi provinsi yang paling cepat untuk merespon kebijakan ini,” tegas Khofifah.
“Tapi bahwa yang kita tekankan adalah sangat diuntungkan dengan kebijakan ini, dan kebijakan ini sekaligus sebagai wujud dukungan Pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkas Khofifah.