Sambut Ombudsman, Pemkab Jember Siap Pamerkan Inovasi Administrasi dan Layanan Kesehatan

Bupati Jember Gus Fawait saat kegiatan Bunga Desa di Kecamatan Tanggul, Selasa (28/7/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan sejumlah inovasi pelayanan publik menjelang kunjungan sekaligus penilaian dari Ombudsman RI. Inovasi di bidang administrasi kependudukan dan layanan kesehatan menjadi fokus yang akan dipaparkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Jember,  Fawait, menekankan bahwa kunjungan Ombudsman RI ke daerah yang ia pimpin tersebut tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran. Pemerintah daerah, kata dia, justru mengundang langsung jajaran Ombudsman RI untuk melihat dan meninjau langsung berbagai pembenahan pelayanan publik di Jember, sekaligus memberikan masukan.

“Kami malah yang mengundang. Para Wakil Ketua Ombudsman dan beberapa pihak dari Jakarta kami undang supaya memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait saat ditemui di sela kegiatan Bunga Desa di Kecamatan Tanggul, Selasa (28/7/2026).

Kehadiran Ombudsman RI, menurut Gus Fawait, justru menjadi kesempatan bagi Pemkab Jember untuk memaparkan berbagai inovasi yang telah dijalankan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya ialah program Peta Cinta di bidang administrasi kependudukan, yang memungkinkan layanan pencetakan dokumen kependudukan dilakukan hingga tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke pusat layanan di kabupaten.

Baca Juga  Pemkab Jember Siapkan Beasiswa Cinta Bergema Rp 91,1 Miliar, Penerima Capai 11.237 Mahasiswa

Selain itu, Pemkab Jember juga akan memperkenalkan sejumlah inovasi di sektor kesehatan, di antaranya layanan kesehatan gratis dan program Home Care yang menghadirkan tenaga kesehatan ke rumah warga yang membutuhkan.

“Kami ingin menunjukkan inovasi-inovasi terkait perbaikan pelayanan publik yang hari ini Jember sudah berubah total. Contohnya Peta Cinta untuk layanan administrasi kependudukan sampai ke kecamatan. Belum lagi di bidang kesehatan, bukan hanya layanan gratis, tetapi juga ada Home Care dan berbagai pelayanan lainnya,” tandasnya.

Ia menegaskan, kunjungan Ombudsman bukan sekadar menjadi ajang memaparkan capaian pemerintah daerah, tetapi juga momentum untuk memperoleh evaluasi dan rekomendasi demi penyempurnaan pelayanan publik.

“Kami ingin pamerkan inovasi-inovasi itu, tetapi sekaligus meminta masukan agar pelayanan publik di Jember bisa semakin baik ke depan,” kata Gus Fawait.

Saat ditanya mengenai keyakinannya terhadap hasil penilaian Ombudsman, Gus Fawait mengaku optimistis bakal meraih hasil yang bagus dan memuaskan. “Insya Allah bagus. Kan kami yang mengundang beliau-beliau ke Jember,” ucapnya mantap.

Sebagai informasi, Ombudsman RI melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian tersebut mencakup standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan.

Baca Juga  Bakesbangpol Jember Masuk Sekolah: Menyemai Wawasan Kebangsaan Generasi Muda

Selain mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, penilaian juga bertujuan memetakan potensi terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil pengawasan kemudian dituangkan dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang menjadi dasar evaluasi sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.***