Sambut Pengakuan terhadap Palestina, MUI: Harus Ada Tindak Lanjut Konkret dan Terukur

Sambut Pengakuan terhadap Palestina, MUI: Harus Ada Tindak Lanjut Konkret dan Terukur

MAKLUMAT — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim MA, mengapresiasi pengakuan Australia, Inggris, dan Kanada terhadap Negara Palestina. Meski begitu, ia juga memberikan catatan penting bahwa pengakuan tersebut harus diimplementasikan dalam langkah nyata, bukan sekadar secara simbolis.

Keputusan Australia, Inggris, hingga Kanada terhadap Negara Palestina, telah menambah daftar panjang dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Menurut Sudarnoto, pengakuan ketiga negara anggota persemakmuran tersebut memiliki bobot moral dan politik yang besar. Sebab, negara-negara Barat selama ini diketahui memang cenderung berhati-hati dalam menyatakan sikap terbuka soal Palestina.

“Dengan adanya pengakuan ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat, sekaligus memperlihatkan bahwa solusi dua-negara masih dianggap sebagai satu jalan yang sah menurut hukum internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, pengakuan tersebut juga dipandang sebagai pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak lagi bisa menerima tindakan Israel yang terus memperluas pendudukan, melakukan serangan tanpa henti, serta terus-menerus melakukan pelanggaran terhadap koridor-koridor dan hukum kemanusiaan internasional.

Pergeseran Konstelasi Diplomatik

Sudarnoto menilai, pernyataan sikap terbuka ketiga negara tersebut terhadap Negara Palestina juga menandai adanya pergeseran penting dalam konstelasi diplomatik.

“Dukungan internasional kepada Palestina terus meluas, dan hal ini dapat mengurangi ruang manuver Israel dan Amerika Serikat yang selama ini kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kepentingan Israel, sebagaimana yang beberapa hari yang lalu terjadi,” katanya.

Baca Juga  Naim Qassem Jadi Pemimpin Hizbullah Gantikan Hasan Nasrallah yang Tewas

Pengakuan tersebut, kata dia, telah mendorong legitimasi politik Palestina semakin kuat, dan memberikan dasar moral dalam forum-forum internasional.

“Efek domino diplomatiknya pun berpotensi terjadi, di mana lebih banyak negara akan mengikuti langkah Inggris, Kanada, dan Australia,” ujar Sudarnoto.

“Di samping itu, tekanan terhadap Amerika Serikatpun semakin besar, terutama dari opini publik global yang tidak lagi menerima standar ganda dalam penerapan hukum internasional,” sambungnya.

Masih Bersifat Simbolis

Kendati demikian, Sudarnoto berpendapat bahwa pengakuan negara-negara Barat atas Negara Palestina masih bersifat simbolig.

Menurutnya, selama ini Israel kerap bergeming dan tidak mempedulikan seruan-seruan internasional, sebab masih mendapatkan dukungan militer, intelijen, serta dukungan politik dari Amerika Serikat yang terus mengalir.

“Berdasarkan pengalaman selama ini, selama dukungan militer, intelijen, dan politik dari Amerika Serikat terus mengalir, Israel tetap memiliki kapasitas untuk melanjutkan operasi militernya,” sorot pria yang juga menjabat Wakil Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah itu.

“Karena itu, pengakuan tersebut bisa saja diabaikan atau tidak digubris oleh Israel. Israel dan sekutunya mungkin justru semakin agresif, menolak tekanan internasional, dan terus mengabaikan hukum internasional. Apalagi Amerika Serikat senantiasa memberikan dukungan terhadap Israel melalui Veto di DK PBB,” imbuh Sudarnoto.

Konsistensi Dukungan Internasional

Lebih jauh, berkaitan dengan hal tersebut, Sudarnoto menyerukan kepada komunitas internasional agar tetap konsisten mendorong upaya-upaya konkret untuk Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan.

Baca Juga  Prof. Muhadjir Effendy dan Mimpi yang Tertinggal di Barak Tentara

“Saya ingin menggaris bawahi agar komunitas internasional mendorong jalur alternatif, seperti terus menggalang resolusi di Majelis Umum PBB yang meski tidak mengikat, tetap memberi legitimasi politik yang kuat, terus mendorong agar Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) semakin kuat bekerja dan mengkoordinasikan langkah negara-negara pendukung Palestina untuk memberi tekanan ekonomi, diplomatik, dan bahkan sanksi terhadap Israel,” sebutnya.

Tak cuma itu, ia mendorong agar dukungan serta pengakuan terhadap Palestina yang belakangan semakin menguat dan massif tersebut harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang konkret dan terukur.

“Antara lain dengan melakukan boikot/tekanan atau embargo ekonomi baik kepada Amerika maupun Israel, pembatasan diplomatik, mengefektifkan hukum internasional, dan jika diperlukan bantuan pengiriman tentara melindungi warga dan wilayah Gaza dan Palestina,” pungkas Sudarnoto.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *