MAKLUMAT — Praktisi pendidikan asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Suraji MPd, menyambut positif kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Namun, ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting.
Menurut Suraji, TKA menjadi suatu terobosan yang positif dan masuk akal, sebagai salah satu upaya untuk mengukur capaian pembelajaran peserta didik, peningkatan kualitas pendidikan, hingga membantu lembaga pendidikan dalam merumuskan sistem pembelajarannya ke depan berdasarkan hasil evaluasi TKA, dan sebagainya.
“Sebenarnya menurut saya ini maksudnya sangat bagus, tujuannya positif. Bahwa dengan TKA itu kan kemudian harapannya mampu mengukur capaian siswa dalam pembelajaran itu, yang itu juga nanti sebagai langkah juga untuk meningkatkan pendidikan, bahkan juga bisa menjadi bahan bagi lembaga-lembaga pendidikan untuk merumuskan bagaimana program dan pembelajaran ke depan,” ujarnya kepada Maklumat.id, Senin (15/9/2025).
Catatan Penting tentang TKA
Meski begitu, Suraji juga memberikan beberapa catatan yang menurutnya penting untuk diperhatikan. Ia menyoroti soal pelaksanaan TKA yang sebenarnya tidak wajib diikuti oleh siswa.
Namun, di sisi lain hasil tes hasil akademik juga disebutkan dapat menjadi salah satu instrumen penting yang dapat mendukung masa depan siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya. Menurut Suraji, hal tersebut menimbulkan kerancuan.
“Jadi memang dibilang oleh Kementerian bahwa TKA ini tidak wajib. Tapi dengan dikatakan bahwa dengan mengikuti TKA, maka hasil TKA itu bisa membantu untuk menempuh atau memasuki jenjang pendidikan selanjutnya, kalau SD ke SMP, kalau SMP ke SMA, dan SMA ke perguruan tinggi, itu akhirnya seolah mau tidak mau ya akhirnya sekolah-sekolah itu akan ikut semua,” sorotnya.
“Apalagi kan kebijakan itu sudah dibuat dan disampaikan jauh-jauh hari, sudah disiapkan semuanya, intrumen-instrumennya sudah ada semua, alat-alatnya, tinggal pelaksanaannya saja. Jadi meskipun dibilang tidak wajib, tapi sekolah-sekolah hampir bisa dipastikan menurut saya tetap akan ikut semua TKA itu,” sambung pria yang juga merupakan Kepala SDN Jambu 2, Burneh, Bangkalan itu.
Tak cuma itu, Suraji berpendapat bahwa hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap psikologis siswa, yang pada akhirnya merasa terbebani lantaran khawatir, misalnya pada siswa SMA jika ia tidak ikut TKA ada anggapan bahwa peluangnya untuk menembus perguruan tinggi menjadi berkurang.
“Ini akhirnya justru menjadi bebas psikologis bagi anak, padahal sebenarnya kan tidak wajib, tapi karena dikatakan bahwa hasil TKA itu bisa membantu ke jenjang selanjutnya, akhirya anak menjadi khawatir kalau tidak ikut peluangnya melanjutkan ke institusi-institusi pendidikan yang unggul menjadi berkurang,” katanya.
Harap Pemerintah Tegas Terapkan Aturan
Lebih lanjut, Suraji berharap nantinya akan evaluasi dan perbaikan terhadap tata laksana TKA, sehingga menjadi kebaikan bersama dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Ia berharap, Kemendikdasmen dalam pelaksanaan TKA betul-betul dapat menjalankan fungsinya dengan baik, serta dapat meminimalisir praktik-praktik kurang baik yang selama ini banyak terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, ia juga meminta agar Kemendikdasmen menegaskan regulasi terkait tes kemampuan akademik.
“Jadi harus tegas, jangan begini tidak diwajibkan, tapi nanti dalam pelaksanaannya, karena ada menyangkut peluang untuk menentukan masa depan pendidikan anak, akhirnya ya sekolah-sekolah mau tidak mau pasti mengikuti,” tandas pria yang juga pernah menjabat Sekretaris PGRI Bangkalan itu.
“Ini terobosan bagus, tujuannya baik, hanya mungkin memang perlu juga masukan-masukan agar pelaksanaannya betul-betul sesuai yang diharapkan dan benar-benar dapat meningkatkan pendidikan kita, semoga ada perbaikan-perbaikan ke depannya,” imbuh Suraji.