MAKLUMAT – Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, Kamis (26/3/2026). Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan ketertiban serta kepatuhan dalam pemanfaatan ruang publik.
Empat lokasi yang menjadi sasaran adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Sultan Agung. Kawasan tersebut dinilai memiliki aktivitas perdagangan informal yang cukup tinggi.
Sosialisasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Badan Pendapatan Daerah membagikan surat pemberitahuan dan memberikan penjelasan langsung kepada para pedagang.
Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan penggunaan ruang publik, menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak meninggalkan sarana berdagang yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain sosialisasi, Satgas ITR mendata para PKL. Meliputi jumlah pedagang, jenis usaha, dan kebutuhan pembinaan lanjutan. Data itu akan digunakan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan penataan PKL yang lebih terarah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudianto mengatakan, pendekatan persuasif dipilih untuk menjaga kondusivitas di lapangan. ”Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para PKL agar mereka memahami aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lusiana Wati, salah seorang pedagang, mengaku telah menerima sosialisasi dari petugas. Ia memahami imbauan yang disampaikan. Namun, Lusiana berharap pemerintah juga menyediakan solusi yang jelas bagi para pedagang kecil.
”Kami siap mengikuti aturan, tapi juga berharap ada tempat yang pasti untuk berjualan supaya tetap bisa mencari nafkah,” kata Lusiana.
Ia berharap para pedagang dapat turut menjaga ketertiban dan kenyamanan kota tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya menata ruang kota secara berkeadilan. Upaya itu diharapkan dapat membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan pelaku usaha sektor informal dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman. (SPT)














