Sayembara Rp100 Juta Dibuka, Denny Indrayana Tantang Gibran Tunjukkan Ijazah SMA

MAKLUMAT – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana membuka Sayembara Rp100 juta bagi siapa pun yang dapat menunjukkan ijazah asli SMA atau sederajat milik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Denny juga menantang Gibran menunjukkan ijazah SMA atau dokumen pendidikan yang menjadi dasar pencalonannya sebagai Wakil Presiden. Tantangan itu muncul di tengah polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran yang kembali menjadi sorotan publik.

Ia menilai dokumen yang selama ini ditampilkan kepada publik hanya berupa ijazah Bachelor of Science dari University of Bradford.

“Jika Mas Wapres bisa menunjukkan ijazah asli SMA/sederajat, saya berhenti meminta Gibran mundur. Sebaliknya, jika tidak bisa menunjukkan, Gibran wajib legowo mundur,” kata Denny melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin (10/8/2026).

Denny menyoroti Surat Keterangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 6 Agustus 2019 yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch dan memiliki status setara lulusan SMK.

“Surat keterangan tersebut perlu dibedakan dengan dokumen atau keputusan penyetaraan ijazah. Penting untuk memastikan syarat pencalonan wakil presiden telah terpenuhi,” tandasnya.

Polemik Berpusat pada Dokumen Pendidikan

Persoalan yang diangkat Denny bukan sekadar soal ada atau tidaknya ijazah SMA. Ia mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar pengakuan pendidikan Gibran sebelum menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.

Karena itu, Denny meminta dokumen pendidikan tingkat menengah tersebut diperlihatkan secara terbuka untuk memastikan dasar pemenuhan syarat pendidikan dalam pencalonan wakil presiden.

Namun hingga Senin (10/8/2026), belum ada tanggapan terbaru dari Istana maupun Gibran terkait tantangan dan sayembara yang disampaikan Denny.

Polemik ini pun masih berada pada ranah pernyataan dan tuntutan dari pihak yang mempertanyakan dokumen pendidikan Gibran. Belum ada informasi dalam laporan ini yang menunjukkan bahwa ijazah SMA Gibran telah dinyatakan tidak sah oleh lembaga berwenang.

Bukan Sekadar Sayembara, Ini Soal Verifikasi

Sayembara Rp100 juta membuat polemik dokumen pendidikan Gibran kembali mendapat perhatian publik. Namun substansi persoalannya berada pada verifikasi dokumen dan dasar hukum pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden.

Jika dokumen pendidikan yang dipersoalkan dapat ditunjukkan dan diverifikasi oleh lembaga berwenang, polemik tersebut dapat memperoleh titik terang. Sebaliknya, jika masih terdapat perbedaan antara surat keterangan, penyetaraan pendidikan, dan ijazah yang dipersoalkan, ruang perdebatan publik akan tetap terbuka.

Karena itu, penyelesaian polemik sebaiknya tidak berhenti pada tantangan atau sayembara. Klarifikasi dari pihak Gibran dan penjelasan resmi lembaga pendidikan maupun pemerintah yang berwenang akan jauh lebih menentukan.

Publik membutuhkan kepastian berbasis dokumen, bukan sekadar saling klaim. Apalagi isu tersebut menyangkut persyaratan seorang pejabat yang menduduki posisi Wakil Presiden Republik Indonesia.