19.6 C
Malang
Jumat, September 20, 2024
KilasSemua Fraksi DPR Setuju Batasan Jumlah Kementerian Dihapus

Semua Fraksi DPR Setuju Batasan Jumlah Kementerian Dihapus

Rapat Baleg DPR RI membahas RUU Kementerian Negara, Senin (9/9/2024). (Foto:Tangkapan Layar)
Rapat Baleg DPR RI membahas RUU Kementerian Negara, Senin (9/9/2024). (Foto:Tangkapan Layar)

MAKLUMAT – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara, yang salah satunya menghilangkan batasan jumlah kementerian dalam pemerintahan ke depan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, hal itu dimaksudkan agar Presiden bisa menyesuaikan jumlah kementerian, baik mengurangi maupun menambah, sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan.

Dia menyebut, Presiden selanjutnya jangan sampai terbelenggu oleh batasan-batasan kelembagaan untuk bisa menjalankan visi dan misi, serta program-program yang telah dicanangkan.

“Jadi, fleksibilitas itu tadi diusulkan pada Pasal 6 dan Pasal 10A, dan turunannya nanti kita lihat dalam rumusan di timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) terkait dengan penempatan pasal,” kata Baidowi saat Rapat Baleg DPR RI untuk Pengambilan Keputusan Pembahasan RUU Kementerian Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Dalam rapat tersebut, juga membahas soal perubahan terkait pemecahan atau peleburan lembaga di dalam kementerian. Nantinya, kata Baidowi, Presiden berwenang mengatur kebutuhan lembaga dengan mengacu pada UU yang tengah dibahas tersebut.

“Misalnya, ada rencana pembentukan Badan Penerimaan, kan selama ini ada Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan. Ketika itu dikeluarkan, sudah ada landasan undang-undangnya,” terang politisi PPP itu.

Diketahui, semua 9 fraksi di DPR RI, bersama pemerintah melalui Kemenpan-RB, Kemenko Polhukam, serta Kemenkumham dan Kemenkeu telah menyetujui hasil pembahasan RUU Kementerian Negara tersebut dan akan segera dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi, dan dari 9 fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang Kementerian Negara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ucap Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto disambut jawaban ‘ya’ dari seluruh fraksi.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer