Senator Gus Hilmy Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Militer AS, Tolak Akses Pesawat Agresi!

gus hilmy dpd ri

MAKLUMAT – Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Hilmy Muhammad, MA menegaskan Indonesia tidak boleh membuka akses bagi pesawat militer Amerika Serikat yang terlibat dalam konflik global.

Ia menyampaikan sikap tegas tersebut sebagai respons atas wacana pemberian akses bebas bagi pesawat militer asing ke wilayah Indonesia. Ini karena kebijakan itu bertentangan langsung dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia.

“Indonesia berdiri di atas amanat konstitusi untuk mewujudkan perdamaian dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kita tidak boleh membuka ruang bagi kekuatan militer yang terlibat dalam agresi,” tandas Hilmy yang akrab disapa Gus Hilmy dalam keterangan tertulis  dikutip, Sabtu (18/4/2026).

Gus Hilmy ini menilai meski Kementerian Pertahanan menyebut pembahasan tersebut belum final, publik tetap memiliki hak untuk bersuara sejak awal. Ia menekankan bahwa isu ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan menyangkut arah moral dan posisi Indonesia di panggung global.

Ia juga mengingatkan bahwa memberikan akses kepada pihak yang kerap terlibat dalam konflik sama saja dengan ikut menanggung beban moral atas tindakan tersebut.

“Kita berhak menolak. Tidak masuk akal jika Indonesia memberi jalan bagi pihak yang dalam banyak konflik justru berperan sebagai pendukung agresi. Indonesia tidak boleh bergeser dari pembela kemerdekaan menjadi fasilitator agresor,” cetusnya.

Baca Juga  DPR RI Ingatkan Dua Syarat Mutlak Sebelum TNI Dikirim ke Gaza

Pernyataan Gus Hilmy mempertegas sensitivitas isu kedaulatan dan posisi politik luar negeri Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Wacana akses pesawat militer asing bukan sekadar urusan pertahanan, tetapi menyentuh identitas Indonesia sebagai negara dengan prinsip bebas aktif.

Di satu sisi, kerja sama militer kerap dibutuhkan dalam konteks strategis. Namun di sisi lain, langkah yang dianggap terlalu membuka akses justru berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan, sesuatu yang selama ini dihindari Indonesia.

Jika pemerintah tidak berhati-hati, kebijakan ini bisa memicu tekanan publik sekaligus menguji konsistensi Indonesia dalam menjaga netralitas dan kedaulatannya di tengah konflik internasional yang semakin kompleks.