MAKLUMAT – Said Iqbal akan dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan oleh Presiden RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore (8/6/2026). Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya telah menghubungi Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI tersebut sejak Minggu (7/6/2026) malam untuk menghadiri prosesi pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.30 WIB.
”Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres No 137/2024,” ujar Said Iqbal melalui pesan elektronik.
Langkah strategis Istana menarik tokoh utama pergerakan buruh ini memicu respons positif dari internal kelompok pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyampaikan dukungan penuh atas penunjukan tersebut. Ia meyakini Said Iqbal akan tetap konsisten mengawal hak-hak pekerja dari dalam lingkaran pemerintahan.
Sebelum pengumuman resmi ini mencuat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebenarnya telah memberikan sinyal kuat sejak Kamis (4/6/2026). Pihak Istana sengaja memilih Said Iqbal karena rekam jejak panjangnya yang dinilai mumpuni dalam menavigasi isu-isu krusial ketenagakerjaan di Indonesia.
Masuknya Said Iqbal ke dalam lingkaran utama pemerintahan sebagai Penasihat Khusus Presiden setingkat menteri menandai babak baru relasi antara Istana dan gerakan buruh. Langkah ini merupakan strategi akomodatif yang cerdas dari Presiden untuk meredam tensi dan potensi gejolak penolakan kebijakan ketenagakerjaan di akar rumput.
Dengan memposisikan tokoh kunci KSPI dan Partai Buruh di dalam sistem, pemerintah berupaya membangun jembatan dialog yang lebih langsung. Namun, tantangan terbesar kini berada di pundak Said Iqbal.
Ia harus mampu membuktikan kepada basis massanya bahwa kedekatan struktural dengan kekuasaan ini tidak akan menumpulkan taji perjuangan buruh, melainkan menjadi alat penekan yang efektif dari dalam birokrasi.













