MAKLUMAT — Lembaga Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyampaikan temuannya terkait sentimen publik terhadap wacana mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung alias melalui DPRD.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, mengungkapkan data hasil temuan Deep Intelligence Research (DIR) dalam pemberitaan di media massa, baik cetak, online, ataupun elektronik, pada rentang 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 dengan keyword (kata kunci) “Pilkada Tidak Langsung” dan “Pilkada Dipilih DPRD,” yang didominasi oleh pemberitaan dengan sentimen positif.
“Terdapat 281 pemberitaan di media cetak, online, dan elektronik, dengan sentimen positif 52%, 1% netral, dan 47% negatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id, Ahad (4/1/2026).
Meski begitu, hal berbeda justru tampak dalam sentimen percakapan atau pembicaraan soal Pilkada dipilih DPRD di berbagai platform media sosial (medsos), yang mayoritas berisi sentimen negatif dan netral.
Di platform Instagram, sentimen negatif menyentuh 64 persen, berbanding 28 persen netral dan hanya 8 persen positif. Di Facebook sekitar 48 persen menunjukkan sentimen negatif, 41 persen netral, dan hanya 11 persen positif. Sedangkan di TikTok, sentimen negatif mendominasi dengan 64 persen, sedangkan sentimen netral dan positif masing-masing di angka 18 persen.
Sementara itu, platform YouTube menunjukkan angka sentimen negatif yang juga dominan, menyentuh 56 persen, sentimen netral 33 persen, dan sentimen positif hanya 11 persen. Platform X (dulu Twitter) menjadi satu-satunya platform media sosial yang diungguli sentimen positif (40 persen), berbanding sentimen negatif di angka 33 persen dan netral 26 persen.
Tingginya sentimen negatif para netizen di media sosial, menurut Neni, menunjukkan bahwa mengembalikan Pilkada dipilih oleh DPRD tidak mendapatkan dukungan publik. Wacana tersebut, kata dia, hanya didukung oleh elite partai politik.
“Artinya, Pilkada dipilih oleh DPRD ini didukung elite partai namun mendapat penolakan dari rakyat yang ter-capture dalam percakapan di social media,” tandas perempuan alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu.
Dalam keterangannya, Neni juga menyebut bahwa mengembalikan mekanisme Pilkada dipilih oleh DPRD justru menunjukkan kemunduran demokrasi Indonesia dan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi.
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah. Mengutip Lord Acton, “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely (kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan absolut merusak secara absolut)”,” tandas Neni.
Atas dasar berbagai kajian yang telah dilakukan terkait dengan wacana tersebut, DEEP Indonesia menyatakan sikap dan mendesak sejumlah hal.
Pertama, DEEP Indonesia meminta para pemangku kebijakan untuk berhenti melakukan eksperimen demokrasi yang justru berjalan mundur, serta menghentikan praktik mahar politik partai pengusung.
“Mengembalikan Pilkada dipilih oleh DPRD bukanlah solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik, pembiayaan kampanye, serta pembiayaan saksi,” tandas Neni.
“Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye, massif melakukan edukasi politik untuk rakyat, memperbaiki aspek manajemen Pilkada, serta memperkuat penegakan hukum, bukan justru menghapus hak pilih rakyat,” sambungnya.
Kedua, DEEP Indonesia mendesak partai politik ataupun koalisi partai politik pengusung kandidat untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas kepada publik, dengan membuka ruang dialog publik yang transparan, termasuk hasil kajian ilmiah di internal partai, bukan sekadar kesepakatan elite di balik pintu tertutup.
Ketiga, DEEP Indonesia meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal. Hal itu, kata dia, juga sebagai langkah untuk menguatkan integritas daerah.
Keempat, DEEP Indonesia meminta kepada seluruh Ketua Umum partai politik untuk lebih mendengarkan suara rakyat.
“Karena partai dan para legislatif yang terpilih adalah mandataris rakyat, sehingga lebih banyak mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi,” pungkas Neni.