Gas Air Mata Masuk Unisba-Unpas, Mendikti: Dapat Dimaknai Serangan ke Ruang Aman Akademik

Gas Air Mata Masuk Unisba-Unpas, Mendikti: Dapat Dimaknai Serangan ke Ruang Aman Akademik

MAKLUMAT – Jagat media sosial heboh. Dua kampus ternama di Jawa Barat, Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas), disebut-sebut menjadi sasaran tembakan gas air mata aparat. Peristiwa itu terjadi Senin malam (1/9/2025) usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar yang berakhir ricuh.

Video yang diunggah akun Instagram @info.mahasiswaunisba menunjukkan jelas kepulan gas air mata masuk hingga ke area kampus menjelang tengah malam. Kondisi itu langsung menuai kecaman publik. Sebab, kampus adalah ruang aman untuk belajar, berdiskusi, sekaligus menyampaikan aspirasi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto ikut angkat bicara. Ia menyayangkan keras tindakan aparat. “Penyemprotan gas air mata ke arah kampus Unisba dapat dimaknai sebagai serangan terhadap ruang aman kampus,” tegas Brian dalam keterangan pers, Selasa (2/9).

Brian menegaskan, kampus adalah ruang akademik yang bebas dan aman. “Saya sebagai Mendikti Saintek adalah orang tua sekaligus sahabat mahasiswa. Pintu komunikasi selalu terbuka untuk berbagai aspirasi maupun dinamika kemahasiswaan,” tambahnya dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Brian meyakini aparat sebenarnya berusaha mengamankan situasi dari kelompok luar yang memicu kericuhan. Namun ia kembali menekankan, kampus seharusnya steril dari kekerasan. “Suara mahasiswa adalah bagian penting dari denyut bangsa,” katanya.

Kronologi Ricuh

Presiden Mahasiswa (Presma) Unisba, Kamal Rahmatullah, menceritakan kejadian sekitar pukul 23.30 WIB. Saat sejumlah mahasiswa beristirahat di depan kampus, aparat gabungan TNI-Polri datang. “Mereka langsung menyerang ke arah bawah, otomatis mahasiswa berlarian masuk ke dalam. Setelah itu, ada tembakan gas air mata dari jarak dua meter dari gerbang kampus,” ungkapnya.

Baca Juga  DPP PSI: Gajah Jadi Simbol Karakter Kader yang Bijak dan Setia

Akibatnya, beberapa mahasiswa dan satpam kampus mengalami sesak napas hingga pingsan. Namun, versi berbeda datang dari kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menegaskan aparat tidak pernah masuk ke dalam kampus.

Menurutnya, target gas air mata diarahkan ke jalan raya untuk membubarkan massa berpakaian hitam yang disebut melakukan provokasi, membakar ban, hingga melempar molotov. “Karena tertiup angin, sebagian gas masuk ke area parkiran Unisba. Itu dijadikan bahan provokasi seolah-olah aparat menyerang kampus,” terang Hendra.

Pakar Hukum: Pelanggaran Serius

Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Satria Unggul Wicaksana, menilai tindakan aparat tidak bisa dianggap sepele. “Ketika aparat keamanan masuk ke kampus, apalagi sampai menembakkan gas air mata, itu jelas pelanggaran serius. Tidak hanya kebebasan akademik, tapi juga hak asasi manusia,” tegas Satria dikutip dari laman UM Surabaya.

Menurut Satria, Undang-Undang Pendidikan Tinggi menjamin adanya otonomi perguruan tinggi. “Jangankan menembakkan gas air mata, melarang diskusi saja sudah pelanggaran serius. Kampus adalah ruang dialog, bukan ruang komando,” imbuhnya.

Ia pun mengingatkan, tindakan represif justru mendorong bangsa ke arah otoritarianisme. “Kritik memang tidak selalu menyenangkan, tapi itu yang memperkuat demokrasi. Aparat harus lebih mengedepankan dialog, bukan gas air mata,” pungkasnya.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *