
MAKLUMAT — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyesalkan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya pada Senin (24/3/2025) yang berujung ricuh.
Menurutnya, kebebasan berpendapat sudah sepatutnya tetap dijaga dalam sistem demokrasi. Ia menegaskan, pihaknya menghormati adanya pro dan kontra di masyarakat dan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk aksi unjuk rasa atau demonstrasi juga bagian dari demokrasi yang sehat.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk dalam aksi demonstrasi. Ini adalah bagian dari demokrasi yang sehat,” ujar Lilik, Selasa (25/3/2025).
Kendati demikian, Lilik menyayangkan terjadinya bentrokan yang berujung kisruh antara aparat keamanan dengan massa demonstran. Ia menandaskan, penyampaian aspirasi harus mengedepankan pendekatan yang dialogis secara damai, tanpa ada kekerasan dari kedua belah pihak.
“Kami sangat menyayangkan adanya kericuhan dalam aksi kemarin. Penyampaian aspirasi seharusnya berlangsung damai tanpa kekerasan, baik dari demonstran maupun aparat,” tegasnya.
Pendekatan Dialogis Menyikapi Pro–Kontra
Perempuan yang menjabat di Komisi C DPRD Jatim itu mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sebagai solusi dalam menyikapi pro dan kontra ataupun perbedaan pandangan terkait RUU TNI, yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna pada Kamis (20/3/2025) lalu.
“Kami mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pandangan,” tandas Lilik.
Lebih lanjut, Lilik menegaskan komitmennya untuk menampung dan menyuarakan aspirasi publik ke tingkat yang lebih tinggi, supaya menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi. Ia mengakui bahwa substansi revisi UU TNI memunculkan pro dan kontra yang cukup keras di tengah-tengah masyarakat.
“RUU TNI ini memang menimbulkan pro dan kontra. Kami mendengar aspirasi masyarakat dan akan meneruskan suara mereka ke tingkat yang lebih tinggi agar menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi,” jelasnya.
Aparat Harus Profesional dan Proporsional
Tak hanya itu, Lilik juga mengingatkan aparat keamanan agar bertindak profesional dan proporsional dalam mengawal aksi demonstrasi, sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan aturan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat, keamanan, serta proses legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap aparat keamanan dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam mengawal aksi demonstrasi, sesuai dengan prinsip HAM dan aturan yang berlaku,” pungkas Lilik.