21.4 C
Malang
Senin, Mei 13, 2024
KilasSidang Sengketa Pilpres Selesai, MK Langsung Rapat Permusyawaratan Hakim

Sidang Sengketa Pilpres Selesai, MK Langsung Rapat Permusyawaratan Hakim

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Selanjutnya, MK langsung memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Sabtu (6/4/2024). Rapat ditujukan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024.

“Besok udah masuk mulai (RPH), sudah masuk. Terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga,” terang Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024) malam.

Enny menjelaskan, dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.

“Kami mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024. Penyampaian kesimpulan tersebut akan ditunggu oleh MK paling lambat pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” terangnya.

Enny menyebutkan lamanya waktu penyampaian kesimpulan itu, mengingat diperlukannya proses yang panjang dalam menyiapkan kesimpulan bagi setiap pihak serta adanya libur dan cuti bersama Lebaran yang panjang. “Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya,” ucap dia menegaskan.

Lebih lanjut Enny memastikan, tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan selepas pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Sidang MK, Jumat (5/4) kemarin.

Keempat menteri Kabinet Joko Widodo yang dipanggil MK itu adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Meteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mereka dipanggil MK untuk didengarkan keterangannya terkait bantuan sosial (Bansos) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Kemudian, lembaga yudikatif itu juga telah memanggil dan mendengarkan keterangan para anggota DKPP terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Baik itu KPU maupun Bawaslu RI.

“Kita tunggu saja nanti tanggal 16 (April 2024) ketemu lagi. Kebetulan kan mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit. Dua hari. Tadinya (awalnya) gak ada,” ungkapnya.

Enny menilai, permintaan keterangan terhadap semua saksi dan ahli sudah cukup, termasuk terhadap empat menteri Presiden Jokowi yang turut dihadirkan secara khusus untuk diminta keterangannya secara langsung oleh para hakim konstitusi.

“Sudah selesai (permintaan keterangan). Sudah selesai, sudah dipandang sudah cukup. Karena memang speedy trial ya. Nggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya. Kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-Undang), beda,” tandasnya.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer