
MAKLUMAT — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan guru. Mulai tahun 2025, pemerintah akan menaikkan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN.
Kebijakan ini disampaikan Prabowo dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta International Velodrome pada Kamis, 28 November 2024.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah, anggaran pendidikan untuk tahun 2025 dinaikkan sebesar Rp 16,7 triliun, menjadikan total alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp 81,6 triliun. Peningkatan ini diharapkan mampu mendukung kesejahteraan dan profesionalisme para guru di seluruh Indonesia.
Detail Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru 2025
1. Guru Non-ASN (Honorer)
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, guru Non-ASN yang telah memiliki sertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi tambahan sebesar Rp 2 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok yang diterima dari instansi tempat mereka bekerja.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan insentif bagi guru yang telah memenuhi kualifikasi melalui program sertifikasi. Namun, besar gaji pokok yang diterima guru Non-ASN tetap bergantung pada kebijakan sekolah atau instansi tempat mereka bekerja.
“Guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp 2 juta, di luar gaji yang diterima dari sekolah masing-masing,” kata Mu’ti seperti dikutip Maklumad.ID dari Youtube @kemendikdasmen.
2. Guru ASN
Untuk guru ASN, Prabowo menjelaskan bahwa kesejahteraan mereka akan ditingkatkan melalui kenaikan gaji sebesar 1x gaji pokok sesuai dengan golongan dan kepangkatannya. Selain itu, pemerintah juga memberikan peluang bagi mereka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang menjadi prasyarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Peningkatan kesejahteraan ini tidak hanya dalam bentuk gaji, tetapi juga melalui peningkatan kualitas guru melalui pelatihan PPG. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 806.486 guru, baik ASN maupun Non-ASN, untuk mengikuti program ini.
“Guru yang telah mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikasi berhak menerima tunjangan tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikasi ini juga menjadi indikator peningkatan kualitas guru,” ujar Mu’ti.
Peningkatan Jumlah Guru Bersertifikasi
Pada tahun 2025, jumlah guru bersertifikat pendidik diproyeksikan mencapai 1.932.666 orang. Ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 64,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan peningkatan ini, pemerintah berharap dapat mendukung mutu pendidikan yang lebih baik.
Selain meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah juga mengalokasikan dana senilai Rp 17,15 triliun untuk rehabilitasi 10.444 sekolah negeri dan swasta. Dana ini akan langsung disalurkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan fasilitas.
“Rehabilitasi sekolah menjadi prioritas pemerintah untuk menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata,” tambah Prabowo.