MAKLUMAT — Belakangan masyarakat ramai membicarakan situs Archive.org yang sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), lantaran dinilai menampilkan konten pornografi dan judi online.
Meski Kementerian Komdigi sudah memblokir jutaan website yang bermuatan judol, namun konten semacam ini masih sering dijumpai oleh masyarakat. Terbaru, ada kemunculan situs yang mempromosikan konten judi online di Google News.
Sejumlah warganet melaporkan bahwa saat mencari berita aktual, mereka justru disuguhi tautan ke situs-situs yang menampilkan promosi judi berkedok berita. Yoga (22), salah seorang pengguna mengaku terkejut saat membuka Google News dan menemukan artikel yang awalnya tampak seperti berita biasa, namun ternyata berisi promosi permainan judi jenis slot.
“Saya cari berita rekomendasi, kok malah dapat slot (judi) gini? Saya kira itu situs berita, ternyata isinya promosi judi. Ini sangat meresahkan tentunya. Ini di google news masalahnya,” ujarnya.
Ia menduga bahwa penyalahgunaan algoritma mesin pencari dan sistem kurasi berita dapat digunakan oleh pelaku kejahatan digital untuk menyebarkan konten ilegal, termasuk perjudian yang saat ini tengah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.
Sementara itu Nana (24), juga mengaku sama herannya. Ia menceritakan handphonenya sering menampilkan notifikasi berita dari google. Berita yang ditampilkan pun sebenarnya normal-normal saja. Namun belakangan, ada konten judi online melalui google news.
“Heran, kok bisa tembus google news ya. Padahal kan setau saya sudah ada aturannya loh. Saya ini berusaha selektif baca berita. Tau sendiri kan tidak sedikit yang clickbait , jadi cari lewat sana (google news). Tapi malah menampilkan itu,” ceritanya.
Kebijakan Google News

Kehadiran konten seperti ini jelas bertentangan dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh Google News. Dalam laman resmi kebijakan mereka, Google menegaskan bahwa agar suatu konten layak tampil di Google News atau platform berita lainnya, konten tersebut wajib mengikuti pedoman kualitas dan perilaku yang ketat.
Google secara eksplisit melarang konten berbahaya, praktik penipuan, materi melecehkan, ujaran kebencian, media yang dimanipulasi, konten seksual vulgar, kekerasan, dan segala bentuk promosi tersembunyi.
Selain itu, Google juga mewajibkan transparansi editorial dalam setiap konten yang terbit di platformnya, mulai dari pencantuman nama penulis, informasi penerbit, hingga keterangan kontak yang dapat diverifikasi.
Bahkan untuk iklan dan konten bersponsor, Google menuntut adanya pengungkapan yang jelas agar tidak menyesatkan pengguna. Jika ditemukan pelanggaran, Google menyatakan dapat menghapus konten atau bahkan mencabut kelayakan situs dari platform berita mereka secara permanen.
Kebijakan ini diperketat sejak diberlakukannya aturan baru mengenai penyalahgunaan reputasi situs sejak 5 Mei 2024. Namun kenyataannya, masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah di sistem untuk mengelabui algoritma dan tampil di Google News.