KETUA PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyebut adanya perubahan paradigma dan logika pendidikan Indonesia, yang bergeser dari substansi semestinya dan mengarah ke industrialisasi pendidikan. Itu disampaikan dalam Diskusi Politik yang diadakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Senin (28/8/2023) lalu.
Dia menyebut, perubahan tersebut pada akhirnya hanya menempatkan tenaga pendidik, yakni guru dan dosen sebagai buruh. Menurut Busyro, pendidikan di Indonesia pada dasarnya bertujuan dan bersubstansi untuk memanusiakan manusia. Namun pada realitasnya, praktik pendidikan di Indonesia menjadi sebuah industri yang berisi para guru sebagai buruh dan mencetak para calon buruh.
“Pendidikan kita mengarah kepada budaya baru yang memburuhkan guru, memburuhkan dosen, di mana mereka adalah manusia-manusia pendidik, menghadapi kaum terdidik tetapi yang dilakukan dengan cara yang berbeda dengan industrialisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Busyro mengaku khawatir kebangkitan dan kemajuan Indonesia akan terhambat jika praktik pendidikannya seperti itu. Sebab itu, dia menegaskan bahwa Muhammadiyah sebagai ormas dengan karakter dan keunggulan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik, harus aware dan tentu saja memiliki kepentingan untuk perbaikan tersebut.
“Perlu merumuskan paradigma sistem pendidikan nasional berbasis Human Dignity, Liberasi, dan Transcendency. Pendidikan kita sekarang amburadul karena dipegang oleh orang yang telah melanggar prinsip yang artinya,” terangnya.
Momentum Pemilu 2024, menurut Busyro, harus bisa menjadi momentum untuk memperbaiki hal-hal yang tidak tepat, memperbaiki kerusakan-kerusakan di beberapa sektor, termasuk pendidikan yang berparadigma industrialisasi itu.
“Dari Pemilu harus memperlihatkan kejujuran dan menjauhkan kecurangan. Maka rakyat diminta untuk melakukan pengawasan yang super ketat,” jelasnya.
Busyro menandaskan, bahwa jika Pemilu mampu menghasilkan dan memutuskan hasil yang terbaik, mampu melahirkan pemimpin yang terbaik, maka itu akan berimplikasi pada produk peraturan maupun kebijakan yang akan dilahirkan ke depannya yang juga akan baik. (*)
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto