Suli Da’im Desak Pemprov Jatim Serius Terapkan Label Gizi Nutri-Level

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Suli Da'im

MAKLUMAT – Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur Suli Da’im meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak sekadar menjadikan kebijakan label gizi Nutri-Level sebagai aturan administratif. Menurut dia, kebijakan yang digagas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin itu harus diterjemahkan dalam langkah konkret yang menyentuh langsung masyarakat.

Suli menilai masa transisi dua tahun yang diberikan pemerintah pusat seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum membangun sistem implementasi yang kuat. Mulai dari edukasi publik, pengawasan produk makanan dan minuman, hingga pembinaan pelaku usaha.

“Kalau hanya menunggu dua tahun tanpa langkah progresif, kita akan kehilangan momentum. Justru di masa transisi inilah Pemprov harus hadir paling depan memastikan masyarakat paham dan industri mulai menyesuaikan,” ujarnya, Jumat (15/5).

Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya itu, ada empat langkah penting yang perlu segera dilakukan Pemprov Jatim.

Pertama, edukasi masif dan terstruktur. Dia meminta Dinas Kesehatan bersama OPD terkait turun langsung hingga level desa, pasar tradisional, sekolah, dan komunitas masyarakat.

“Banyak masyarakat kita belum terbiasa membaca label gizi. Kalau tidak disentuh serius, Nutri-Level hanya dipahami kalangan tertentu,” katanya.

Baca Juga  Fokus Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Alokasikan Rp16 Triliun Dana Desa

Kedua, pengawasan distribusi produk makanan dan minuman kemasan. Suli menyoroti masih mudahnya masyarakat mendapatkan produk sachet dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi.

“Jangan sampai masyarakat menjadi objek pasar tanpa perlindungan,” tegas anggota DPRD Jatim empat periode tersebut.

Ketiga, pembinaan UMKM dan pelaku industri makanan. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan pendampingan, pelatihan, hingga pemberian insentif agar pelaku usaha mampu beradaptasi dengan kebijakan baru tanpa terbebani secara ekonomi.

“Pendekatannya jangan represif. Pelaku usaha harus dibantu supaya bisa menyesuaikan standar kemasan dan kandungan produk,” ujarnya.

Keempat, integrasi kebijakan Nutri-Level dengan program kesehatan daerah, terutama pengendalian penyakit tidak menular (PTM) dan layanan promotif-preventif.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Ini harus masuk desain besar kebijakan kesehatan daerah,” ucapnya.

Suli juga mengingatkan tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus diabetes, jantung, stroke, hingga gagal ginjal di Jawa Timur. Dampaknya bukan hanya pada kualitas hidup masyarakat, tetapi juga membebani anggaran kesehatan daerah.

“Kalau tidak diintervensi dari hulu, biaya kesehatan akan terus membengkak. Nutri-Level ini pintu masuk mengubah pola konsumsi masyarakat,” katanya.

Dia berharap kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat pola konsumsi sehari-hari.

Baca Juga  Komisi E DPRD Jatim Sambut Positif CKG Setiap Waktu, Deteksi Dini dan Pencegahan jadi Kunci Utama Kesehatan

“Kita ingin memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki transparansi dan tanggung jawab. Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan industri,” pungkasnya.***