Survei, Bisnis, dan Kritik Integritas

Ketua LHKP PP Muhammadiyah yang juga Guru Besar sekaligus Dekan FISIPOL UMY, Prof Dr phil Ridho Al-Hamdi MA. (Foto: Dok./ IST)

MAKLUMAT — Iklim riset, termasuk survei, di Indonesia memang belum sebaik negara-negara maju lainnya dengan menghasilkan produk riset yang diperhitungkan oleh komunitas internasional. Tentu ini tidak terlepas dari kebijakan nasional dan manajemen riset yang belum mapan, mengingat iklim riset yang diciptakan masih menekankan urusan administrasi yang rumit ketimbang substansi riset. Bahkan pencairan dana riset pun sangat terlambat dan peneliti dituntut untuk menggunakan dana pribadi terlebih dahulu dengan jangka waktu laporan riset yang sangat singkat.

Alhasil, peneliti Indonesia mencari jalan pintas agar risetnya selesai meski dengan hasil apa adanya. Belum lagi persoalan buruknya integritas hasil riset yang masih sering dijumpai, plagiarisme yang tidak disadari bahkan disengaja, dan mencari jalan pintas agar terbit di jurnal internasional predator hanya untuk mengejar guru besar.

Sering kali dalam riset, beda metode akan menghasilkan temuan yang berbeda. Sebagai contoh, sebuah riset berjudul “Persepsi Lelaki Beristri tentang Poligami” bisa menghasilkan dua kesimpulan berbeda. Peneliti pertama mewawancarai para lelaki dengan “didampingi istrinya”, sementara peneliti kedua mewawancarai para lelaki “tanpa didampingi istrinya”. Temuan peneliti pertama bisa menghasilkan: 95% lelaki tidak setuju poligami, sementara temuan peneliti kedua memungkinkan mengungkap fakta sebaliknya: 95% lelaki setuju terhadap poligami.

Kedua temuan riset ini tidak ada yang salah. Hanya saja metode mereka berbeda, sehingga menghasilkan temuan yang berbeda pula. Karenanya, sebagai pengajar mata kuliah penelitian kualitatif, penulis sering kali menegaskan kepada mahasiswa, bahwa dalam riset itu tidak ada yang salah, selama metode yang digunakan sudah tepat. Yang menjadi persoalan adalah integritas dan nilai yang diperjuangkan si peneliti.

Baca Juga  UU PPRT dan Problem Legislasi: Antara Norma Ideal dan Realitas Pembentukan Undang-Undang

Menyoal survei Indikator

Akhir-akhir ini publik dihebohkan oleh temuan lembaga survei Indikator bertajuk “Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden, Kepercayaan terhadap Lembaga Negara, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)” dengan periode survei 15-21 Januari 2026. Salah satu hasil temuan yang kontroversial menyatakan bahwa 79,9% publik puas dengan kinerja Prabowo Subianto. Apakah temuan survei ini dari proses yang tepat? Ayo kita bedah.

Ada sejumlah pertanyaan mendasar: Siapa yang mendanai survei ini? Jikalau survei ini didanai mandiri oleh Indikator, apakah benar-benar murni dari dana internal lembaga atau ada cara lain agar publik tidak menganggap survei ini didanai pihak tertentu?

Secara metodologis, masyarakat awam tidak tahu tentang persebaran sampel 1.220 responden tersebut dipilih atas dasar apa? Apakah mereka netral atau para pendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024? Titik desa dan kota yang dipilih ditentukan atas dasar apa? Atau jangan-jangan itu basis utama pendukung Prabowo-Gibran? Ini tidak diungkap dalam profil responden. Profil sampel hanya mengungkap jenis kelamin, persebaran desa-kota, usia, pendidikan, agama, etnis, dan persebaran provinsi.

Hal yang sangat penting dalam survei adalah waktu pengambilan data. Waktu menentukan hasil temuan. Jika survei dilakukan saat psikologi publik kecewa, bisa jadi jawaban mengarah sentimen negatif. Sebaliknya, jika survei dilakukan pada saat situasi publik bahagia, jawaban bisa mengarah pada sentimen positif.

Baca Juga  Elektabilitas Versi The Republic Institute 16,5 Persen, PKB Jatim Santai

Soal pertanyaan “apakah sejauh ini Ibu/Bapak sangat puas, cukup puas, kurang puas, atau tidak puas sama sekali dengan kerja Presiden Prabowo Subianto?” mayoritas jawaban responden adalah cukup puas. Muncul pertanyaan: apa standar jawaban disebut “cukup puas” itu? Apakah cukup puas itu benar-benar puas atau malah cenderung ke arah tidak puas? Kata “cukup” bagi masyarakat Indonesia bisa bermaka ganda: belum begitu puas tetapi bisa juga tidak begitu kecewa.

Jika memang demikian, mengapa jawaban cukup puas dan sangat puas digabungkan jadi satu jawaban dengan framing seolah-olah masyarakat puas dengan kinerja Prabowo? Mengapa kok tidak ada jawaban “puas” dalam pilihan jawaban atas pertanyaan tersebut? Pertanyaan tertutup semacam ini seringkali menjebak responden untuk tidak bisa menguraikan secara detail alasan-alasan mereka, apakah puas atau tidak puas.

Inilah sejumlah pertanyaan yang menyisakan keraguan penulis atas integritas survei ini. Tentu publik tidak mau ambil pusing dan tidak akan berdebat panjang tentang metodologi karena publik tidak ingin dibawa pada urusan yang rumit, karena hidup mereka saja sudah rumit. Publik cenderung hanya ingin lihat hasil survei saja, bahwa ternyata publik masih puas dengan kinerja Prabowo? Namun, apakah hasil suvei tersebut benar-benar mengonfirmasi fakta kualitatif yang ada di masyarakat? Kata Cak Lontong: Mikir!!!

Integritas survei

Di sinilah integritas survei dipertanyakan. Ini bukan soal salah atau benar dalam sebuah survei karena berbagai metodologi dapat dipertanggungjawabkan. Ini soal pertarungan antara kejujuran dan kapitalisme yang dibalut seakan-akan ilmiah padahal tidak. Survei merupakan industri yang laris manis sejak awal era Reformasi. Survei itu pada dasarnya setengah (50 persen) terdiri dari aktivitas ilmiah dan setengahnya lagi (50 persen) berupa kepentingan bisnis. Dia tidak murni kegiatan ilmiah.

Baca Juga  Penguatan Layanan Kesehatan Mental Anak dan Remaja

Keuntungan bisa gila-gilaan dari industri survei. Bahkan penulis berani mengatakan, penentu arah politik republik ini tidak lagi partai politik atau penguasa, tetapi industri lembaga survei yang berhasil membentuk opini publik. Bahkan sejumlah partai politik pun menentukan calon yang diusung berdasarkan hasil survei. Jika bagus, maju. Jika tidak, mundur, dan ganti atau bergabung pada calon yang lebih populer. Sayangnya lagi, publik percaya begitu saja terhadap hasil survei. Inilah industri kapitalis berjubah ilmiah.

Jikalau kita anggap survei tersebut benar, apakah kita akan menyalahkan fakta inflasi yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, tingginya angka pengangguran, korupsi dan penguasaan elite tertentu atas bisnis MBG, industri tambang yang merusak alam dan lingkungan? Di sinilah publik harus kritis atas survei yang disajikan.

Di sini pula literasi publik diuji. Dan ternyata, literasi kita memang benar-benar masih lemah. Kita dibawa seakan harus percaya pada industri survei meski terbalik dengan fakta di lapangan. Mikir?

_______________________

*) Artikel ini sudah dipublikasikan di laman resmi LHKP PP Muhammadiyah dengan judul yang sama