Surya Paloh Sorot Penangkapan Kader Jelang Rakernas NasDem: Dukung Penegakan Hukum Tapi Jangan Drama

Surya Paloh Sorot Penangkapan Kader Jelang Rakernas NasDem: Dukung Penegakan Hukum Tapi Jangan Drama

MAKLUMAT — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, angkat bicara terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terjadi tepat menjelang pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal itu, Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum tanpa syarat. Ia menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum. Meski begitu, ia juga mengingatkan pentingnya menjauhkan hukum dari sensasi dan drama publik.

“Yang pertama, NasDem akan selalu konsisten menghormati setiap upaya penegakan hukum. Itu tidak akan berubah, tidak akan ada deviasi untuk satu dan lain hal,” ujar Surya Paloh usai pembukaan Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025).

Namun, Paloh menyoroti pola penegakan hukum yang dinilainya lebih sering diawali dengan drama publik dibanding proses hukum murni. Ia mempertanyakan apakah asas praduga tak bersalah masih dijunjung tinggi.

“Upaya penegakan hukum itu jangan mendahulukan drama. Tegakkan hukum secara murni. Yang salah adalah salah, proses secara bijak. Tapi apakah praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?” tegasnya.

Pertanyakan Definisi OTT oleh KPK

Lebih lanjut, Surya Paloh juga menyoroti penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Menurutnya, penggunaan istilah ini perlu diperjelas secara hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga  Daftar Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK yang Lolos Seleksi Administrasi

“Kalau pelanggaran terjadi di Sumatera Utara tapi penerimanya di Sulawesi Selatan, ini OTT atau OTT plus namanya?” ujar Paloh mempertanyakan definisi OTT yang digunakan dalam penangkapan Abdul Azis.

Atas dasar itu, Paloh menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III memanggil KPK guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas istilah OTT secara lebih jelas dan akuntabel.

“Saya instruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III memanggil KPK guna memperjelas definisi OTT ini, supaya publik tidak bingung,” ujarnya.

Bupati Kolaka Timur Langsung Diterbangkan ke Jakarta

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader Partai NasDem, ditangkap oleh penyidik KPK pada Kamis (7/8/2025) malam, di tengah rangkaian kegiatan jelang Rakernas Partai NasDem di Makassar.

Setelah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Abdul Azis diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat oleh empat penyidik KPK.

Pantauan di lapangan menunjukkan Abdul Azis tiba di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan pada pukul 12.15 WITA. Ia tampak mengenakan jaket cokelat, celana hitam, topi putih, dan masker, serta menenteng koper ukuran sedang.

Abdul Azis kemudian memasuki pesawat Citilink Indonesia dengan nomor penerbangan QG-213 melalui Gate 9. Pesawat tersebut lepas landas pada pukul 14.06 WITA dan dijadwalkan bakal tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Prabowo Panggil Menteri dan Wamen Pertanian ke Istana, Bahas Percepatan Cetak Sawah
*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *