Calon Independen
Pasangan Dharma-Kun (kanan) menerima SK dari Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kiri)
Direktur DEEP Neni Nur Hayati menyebut kampanye kotak kosong bukan pelanggaran. Foto:IST
Idham Holik
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia
Choirul Umam