Pasangan Dharma-Kun (kanan) menerima SK dari Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (kiri)
dharma pongrekun-kun wardana-penuhi-syarat-calon independen di Pilgub DKI Jakarta
Direktur DEEP Neni Nur Hayati menyebut kampanye kotak kosong bukan pelanggaran. Foto:IST
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia
Peneliti Senior SSC, Surokim Abdus Salam
Pilkada Serentak 2024
Choirul Umam