Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kuota haji yang seharusnya diperuntukkan petugas medis dan pendamping jamaah, justru dijual kepada calon jamaah haji khusus dengan harga tinggi. Foto: Dok KPK
Dirjen PHU Kemenag Prof Hilman Latief,
Pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci. (Ilustrasi: Baznas RI)